Kenaikan UMP 2025 Resmi Naik 6,5 Persen: Jakarta jadi Tertinggi, Empat Provinsi Belum Umumkan

Senin 16-12-2024,16:05 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Tim Redaksi

27. Bali: Rp2.798.672 ➡ Rp2.996.560

28. Maluku Utara: Rp3.200.000 ➡ Rp3.408.000

29. Maluku: Rp2.949.953 ➡ Rp3.141.699

30. Papua Barat Daya: Rp4.024.270 ➡ Rp4.285.847

31. Papua Tengah: Rp4.024.270 ➡ Rp4.285.847

32. Nusa Tenggara Timur: Rp2.186.826 ➡ Rp2.328.969

33. Sulawesi Utara: Rp3.545.000 ➡ Rp3.775.425

34. Papua: Rp4.024.270 ➡ Rp4.285.847.

BACA JUGA:Wacana Prabowo Kepala Daerah Dipilih DPRD, Begini Tanggapan Mahfud MD

Provinsi yang Belum Mengumumkan UMP 2025

35. Nusa Tenggara Barat: Estimasi Rp2.602.931

36. Papua Barat: Estimasi Rp3.613.545

37. Papua Pegunungan: Estimasi Rp4.285.847

38. Papua Selatan: Estimasi Rp4.285.847.

BACA JUGA:Kementerian PU Luncurkan Corporate University (Corpu) untuk Tingkatkan Kompetensi ASN dan Transformasi Digital

Dengan penetapan ini, pemerintah berharap kenaikan UMP dapat membantu pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan di tengah dinamika ekonomi nasional.

Kategori :