Temu Karya Karang Taruna Kalbar Digelar, Waketum Tekankan Integritas Pengurus
Kegiatan Temu Karya Karang Taruna Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat-Pontianak Disway-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Temu Karya Karang Taruna Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat digelar di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat Sabtu, 11 Juli 2026 malam. Kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus pembentukan kepengurusan Karang Taruna di tingkat kabupaten dan kota.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum Karang Taruna, Bahtiar Sebayang, menyampaikan sejumlah arahan dari Ketua Umum Karang Taruna, Budi Juwandono. Ia menegaskan bahwa Karang Taruna harus menjadi wadah yang melahirkan pemimpin-pemimpin muda dari daerah yang memiliki kemampuan, integritas, serta komitmen terhadap pembangunan masyarakat.
Menurutnya, organisasi Karang Taruna tidak boleh hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi harus menjadi “pabrik” lahirnya pemimpin muda yang berkualitas. Ia mengingatkan agar para pengurus lebih mengedepankan kecakapan dan integritas dibanding sekadar pencitraan.
BACA JUGA:Temu Karya Karang Taruna Kalbar Digelar, Waketum Tekankan Integritas Pengurus
Selain mencetak pemimpin muda, Bahtiar juga menekankan pentingnya Karang Taruna mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha muda di setiap daerah. Ia berharap setiap kabupaten dan kota mampu menghadirkan pusat-pusat inkubasi bisnis yang dapat bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD), kementerian maupun sektor swasta.
“Karang Taruna harus mampu menjadi tempat lahirnya pengusaha-pengusaha muda. Kita bisa membangun pusat inkubasi bisnis dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah, kementerian hingga pihak swasta,” ujarnya.
Bahtiar mengingatkan bahwa Karang Taruna bukan organisasi yang dibentuk untuk mencari keuntungan pribadi maupun menjadi sarana memperoleh dana hibah. Setelah para ketua terpilih melakukan konsolidasi hingga tingkat kecamatan dan desa, mereka diminta memastikan organisasi tetap berada pada jalur pengabdian kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan seluruh pengurus agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum, seperti penyalahgunaan bantuan sosial, keterlibatan sebagai oknum di kawasan pertambangan maupun industri, ataupun perilaku koruptif.
Sebaliknya, Karang Taruna harus menjadi garda terdepan dalam memastikan program bantuan sosial dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Menurutnya, dengan adanya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui setiap tiga bulan, Karang Taruna memiliki peran penting membantu memastikan bantuan tepat sasaran.
BACA JUGA:Karang Taruna Kalbar Buka Pendaftaran Calon Ketua Kabupaten/Kota dan Provinsi
“Bantuan itu sifatnya sementara, tetapi pemberdayaan harus selamanya. Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menteri Sosial, tujuan akhirnya adalah menciptakan masyarakat yang mandiri,” katanya.
Bahtiar juga mengingatkan para ketua yang baru terpilih agar tidak menjadikan jabatan sebagai sekadar portofolio atau alat mencari keuntungan. Ia meminta seluruh pengurus menjaga integritas serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat berujung pada persoalan hukum.
Sumber:


