Pemkot Pontianak Lepas 26 ASN Purna Tugas, 335 PNS Terima SK
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis SK PNS kepada perwakilan dari CPNS-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak kembali memberikan penghormatan kepada Aparatur Sipil Negara yang memasuki masa purna tugas. Pada periode Maret dan April 2026, sebanyak 26 ASN dilepas secara resmi sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka di berbagai sektor pelayanan publik.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kegiatan pelepasan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk memberikan penghargaan yang layak kepada ASN yang telah menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi kemajuan Kota Pontianak.
BACA JUGA:Pemkot Pontianak Lepas 26 ASN Purna Tugas, 335 PNS Terima SK
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, Pemerintah Kota Pontianak memberikan penghormatan dan apresiasi kepada 26 ASN yang memasuki masa purna tugas. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan penghargaan atas pengabdian mereka,” ujarnya pada Rabu, 1 April 2026.
Ia menjelaskan, para ASN yang memasuki masa purna tugas telah menempuh perjalanan panjang pengabdian di berbagai bidang, mulai dari pelayanan pasar tradisional, sektor kesehatan, pembinaan dan pengawasan lalu lintas angkutan jalan, pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan, pemberdayaan masyarakat, hingga dunia pendidikan.
BACA JUGA:Capaian Pembangunan Pontianak 2025 Positif, IPM Tembus 82,80
“Di balik setiap jabatan dan tugas yang diemban, tersimpan dedikasi dan tanggung jawab yang dijalani dengan sepenuh hati. Kehadiran Bapak dan Ibu di unit kerja masing-masing telah memberi arti bagi masyarakat dan ikut membentuk wajah Pemerintah Kota Pontianak seperti yang kita kenal hari ini,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pontianak telah mengangkat 335 calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil. Ia berharap para ASN yang baru diangkat mampu mengamalkan nilai-nilai BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
BACA JUGA:Pemkot Pontianak Perkuat Fiskal di Tengah Tantangan Ekonomi
Selain itu, ia mengingatkan seluruh ASN aktif agar terus menjunjung profesionalisme, menaati ketentuan perundang-undangan, mengikuti perkembangan zaman, memiliki inisiatif, peduli terhadap lingkungan, bijak dalam bermedia sosial, serta mampu beradaptasi terhadap perubahan.
“Disiplin kerja juga menjadi hal utama, termasuk memanfaatkan jam dinas secara optimal dan menghindari segala bentuk pelanggaran,” pesan Edi.
BACA JUGA:Bimtek LPJ Hibah Ormas Digelar, Sekda Pontianak Tekankan Akuntabilitas
Sumber: prokopim pontianak


