Sampaikan LKPJ 2025, Bupati Sujiwo: Kami Butuh Masukan DPRD Kubu Raya
Bupati Sujiwo saat menyerahkan LKPJ 2025.-Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya-
PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya di Ruang Rapat DPRD, Senin, 31 Maret 2026. Dalam LKPJ, Bupati Sujiwo memaparkan antara lain realisasi anggaran, capaian kinerja program, dan kebijakan strategis yang berfungsi sebagai alat evaluasi kinerja dan transparansi pemerintahan.
“Ini adalah amanat konstitusi yang wajib kami laksanakan. Hari ini kami menyampaikan pidato LKPJ kepada rakyat melalui DPRD,” ujar Sujiwo usai rapat paripurna.
Sujiwo berharap proses pembahasan LKPJ dapat berjalan efektif dan menghasilkan evaluasi yang konstruktif bagi jalannya pemerintahan ke depan.
“Kami sangat membutuhkan masukan dari DPRD sebagai mitra kerja. Tidak ada pemimpin yang sempurna, tentu masih banyak kekurangan yang perlu disempurnakan bersama,” katanya.
Sujiwo juga menekankan pentingnya hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.
“Pemerintah daerah itu sejatinya adalah bupati bersama DPRD. Seperti daging dengan kuku, tidak bisa dipisahkan. Keberhasilan adalah keberhasilan bersama, begitu juga kegagalan,” ucapnya.
Ia pun mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut serta memastikan jajaran pemerintah daerah akan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan.
“Kami berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan DPRD demi menyempurnakan kinerja pemerintahan, sekaligus memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat Kubu Raya,” tegasnya. (jek)
Sumber:


