Pesan artikel

Wali Kota Pontianak Ajak ASN Teladani Budaya Berzakat

Wali Kota Pontianak Ajak ASN Teladani Budaya Berzakat

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis bantuan paket sembako kepada kaum dhuafa-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk meneladani budaya membayar zakat sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Ajakan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Teladan Pemimpin Membayar Zakat yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak pada Senin, 9 Maret 2026.

Edi menekankan bahwa zakat bukan hanya kewajiban bagi umat Islam, tetapi juga menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Wali Kota Pontianak Ajak ASN Teladani Budaya Berzakat

“Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud kepedulian sosial kita. Melalui zakat, kita dapat menegakkan keadilan, memperkuat solidaritas, serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya usai menunaikan zakat yang diterima langsung oleh pengurus Baznas Kota Pontianak.

Ia menyebutkan, jumlah penduduk Pontianak saat ini mencapai sekitar 673 ribu jiwa. Berdasarkan data terbaru, tingkat kemiskinan pada tahun 2025 berada di kisaran 4 persen atau sekitar 27.721 warga yang masih membutuhkan dukungan berbagai pihak.

BACA JUGA:229 Meriam Karbit Siap Meriahkan Lebaran di Pontianak

Menurutnya, pemerintah telah menyalurkan sejumlah program bantuan sosial seperti bantuan non-tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan sosial dari Pemerintah Kota Pontianak. Namun demikian, berbagai bantuan tersebut belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Karena itu, bantuan dari masyarakat melalui zakat, infak, dan sedekah sangat dibutuhkan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ungkapnya.

BACA JUGA:30 UMKM Pontianak Ikut Pelatihan Pengelolaan Keuangan Digital

Edi menambahkan, keberadaan Baznas memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan penyaluran zakat. Melalui lembaga resmi tersebut, penyaluran zakat dapat dilakukan secara lebih terorganisir, amanah, dan tepat sasaran.

“Penyaluran zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas tentu lebih terjamin amanahnya dan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

BACA JUGA:Raperda Pajak dan Retribusi Kota Pontianak Disesuaikan dengan Regulasi Nasional

Sumber: prokopim pontianak