Pesan artikel

Bahasan Tinjau Lokasi Karhutla Pontianak, Pastikan Api Telah Padam

Bahasan Tinjau Lokasi Karhutla Pontianak, Pastikan Api Telah Padam

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan meninjau lokasi lahan yang terbakar di Parit H Husin II Pontianak Tenggara.-Dok. Prokopim Pemkot Pontianak-

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, meninjau langsung lokasi lahan yang terbakar di Jalan Parit H Husin II, Kecamatan Pontianak Tenggara, Selasa (27/1/2026) sore. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus langkah penanganan pascakebakaran.

Didampingi sejumlah pejabat terkait serta petugas di lapangan, Bahasan mengecek sisa-sisa titik api dan area lahan yang hangus terbakar. Ia juga memastikan tidak ada lagi potensi api yang dapat kembali menyala serta meninjau upaya pemadaman yang telah dilakukan.

“Kami turun langsung untuk memastikan bahwa api benar-benar sudah padam dan tidak ada lagi titik-titik yang berpotensi menyala kembali,” ujar Bahasan di sela-sela peninjauan.

Ia menegaskan bahwa kebakaran lahan harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering. Menurutnya, pembakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat akibat asap yang ditimbulkan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Dampaknya sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan kesehatan warga,” tegasnya.

BACA JUGA:Peran Strategis Perempuan dalam Budaya dan Ekonomi Masyarakat Pontianak

Bahasan menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat koordinasi dengan unsur terkait, termasuk aparat kewilayahan dan relawan, untuk meningkatkan pengawasan serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran lahan.

“Pencegahan adalah kunci utama. Kami berharap kerja sama semua pihak agar kejadian kebakaran lahan seperti ini tidak terus berulang di Kota Pontianak,” tutupnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Pontianak terus berkoordinasi dengan unsur terkait untuk meningkatkan pengawasan serta kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran lahan. Upaya tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko kebakaran dan dampak kabut asap di wilayah Kota Pontianak. (prokopim)

Sumber: