RSUD Sekadau
Pesan artikel
Backlink iklan

Inspektorat Pontianak Monev RSUD SSMA Tindaklanjuti Keluhan Pelayanan Publik

Inspektorat Pontianak Monev RSUD SSMA Tindaklanjuti Keluhan Pelayanan Publik

Kedatangan Inspektorat ke RSUD SSMA Pontianak dalam kegiatan monitoring dan evaluasi-RSUD SSMA Pontianak -dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap keluhan masyarakat. Sebagai langkah nyata, Inspektorat Kota Pontianak melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) pada Jumat, 16 Januari 2026.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut langsung atas sejumlah pengaduan masyarakat yang masuk terkait kualitas layanan di rumah sakit milik pemerintah kota tersebut. Fokus utama dalam peninjauan kali ini meliputi ketersediaan sarana dan prasarana, hingga etika komunikasi tenaga medis terhadap pasien.

BACA JUGA:Inspektorat Pontianak Monev RSUD SSMA Tindaklanjuti Keluhan Pelayanan Publik

Melayani dengan Sepenuh Hati

Dalam arahannya, pihak Inspektorat menekankan bahwa aspek pelayanan bukan sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan tentang dedikasi dan empati. Petugas medis dan seluruh staf rumah sakit diminta untuk memperlakukan pasien dengan cara yang lebih manusiawi.

"Kami sangat berharap pelayanan kepada masyarakat diberikan dengan sebaik-baiknya, dengan sepenuh hati. Bayangkan seperti kita sedang melayani orang yang kita cintai. Pendekatan emosional ini sangat penting agar pasien merasa nyaman dan dihargai," ujar Drg. Trisnawati, MM. perwakilan Inspektorat di sela-sela pemantauan di area RSUD SSMA.

BACA JUGA:Pemkot Balikpapan Studi Tiru Pelayanan Publik di Pontianak, Fokus MPP dan RSUD SSMA

Fokus pada Komunikasi dan Fasilitas

Selain memberikan arahan secara lisan, tim Inspektorat juga menyisir beberapa titik krusial di rumah sakit, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD) hingga poliklinik spesialis. Dari hasil evaluasi, komunikasi antara petugas dan keluarga pasien menjadi salah satu poin utama yang harus terus ditingkatkan.

"Kami di sini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pola komunikasi antara pasien dan petugas. Kami ingin memastikan tidak ada lagi sekat atau hambatan informasi yang membuat masyarakat merasa tidak terlayani dengan baik," tambahnya.

BACA JUGA:Pemkot Balikpapan Studi Tiru Pengelolaan RSUD SSMA Pontianak

Pertahankan Peringkat Pertama MCP KPK

Kunjungan ini juga memiliki nilai strategis dalam menjaga reputasi tata kelola pemerintahan Kota Pontianak di tingkat nasional. Sebagaimana diketahui, pelayanan publik merupakan salah satu dari delapan area intervensi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini, Kota Pontianak berhasil menduduki peringkat pertama dalam penilaian MCP KPK. Inspektorat menegaskan bahwa capaian tersebut harus dibuktikan dengan realitas di lapangan, bukan sekadar angka di atas kertas.

"RSUD merupakan salah satu garda terdepan layanan publik. Mengingat Pontianak saat ini berada di peringkat satu MCP KPK, kami harus memastikan standar itu tetap terjaga. Apalagi, dalam waktu dekat akan ada survei langsung dari KPK mengenai kualitas pelayanan publik di kota ini," pungkasnya.

Sumber:

Berita Terkait