Balai Kawal Rehab Dermaga Parit Sarim dan Sungai Nipah di Kubu Raya
Bupati Kubu Raya, Sujiwo dan jajarannya usai memimpin rapat tindak lanjut pemeliharaan dermaga-prokopim_kuburaya-Facebook
PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Pemeliharaan Dermaga Parit Sarim Kecamatan Kakap dan Dermaga Sungai Nipah Kecamatan Teluk Pakedai yang kondisinya memprihatinkan menemukan titik terang. Bupati KUBU RAYA Sujiwo mengungkapkan dermaga merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan, sementara pelataran atau halamannya adalah kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat.
“Dermaga dan daratnya itu berbeda kewenangan. Dermaganya kewenangan dari Kementerian Perhubungan, insyaallah dari Balai akan mengawal berkaitan dengan rehab dermaga ini. Kemudian pelataran atau halamannya kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi, karena itu asetnya provinsi,” terang Sujiwo usai memimpin rapat tindak lanjut pemeliharaan dermaga pada Senin, 15 Desember 2025 di Kantor Bupati Kubu Raya.
Dalam rapat yang diikuti perwakilan BPTD Kelas II Kalimantan Barat dan Dinas Perhubungan Kalimantan Barat, Sujiwo mengatakan dengan status kewenangan tersebut, pemerintah kabupaten tidak dapat masuk untuk melakukan perbaikan dermaga dan areal pendukungnya.
BACA JUGA:Balai Kawal Rehab Dermaga Parit Sarim dan Sungai Nipah di Kubu Raya
“Saat ini posisi kita di kabupaten tidak bisa masuk melakukan perbaikan kondisi dermaga yang sudah sangat memperhatikan ini. Saya khawatir, kalau dibiarkan kondisi itu akan memakan korban,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa beberapa waktu silam Kementerian Perhubungan menyerahkan dermaga kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Namun, dikarenakan saat ini ada keterbatasan fiskal keuangan daerah, maka pemerintah kabupaten belum bisa menerima aset tersebut. Sehingga otomatis dermaga menjadi aset Kementerian Perhubungan kembali.
“Kami belum bisa menerima aset tersebut karena keuangan yang sangat terbatas. Maka otomatis dermaga itu menjadi aset Kementerian Perhubungan,” terangnya.
BACA JUGA:Masa Depan Cerah Pertanian, Bupati Kubu Raya Ajak Kaum Muda Jadi Petani
“Yang penting harapan kami atas nama masyarakat Kabupaten Kubu Raya, baik dermaga maupun pelataranya itu harus bisa diatasi bersama-sama di tahun depan,” tambahnya.
Sementara Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Barat I Ketut Suhartana mengatakan saat ini dermaga dalam proses perubahan akun agar menjadi aset Kementerian. Setelah akun aset itu terbit, pihaknya baru bisa melakukan penyuntikan dana untuk rehab dermaga.
“Itu hanya administrasi saja perubahan aset tersebut. Kami juga sudah dapat arahan dari DPR RI Komisi V bahwa rehab dermaga ini menjadi prioritas karena ini juga terkait dengan program prioritas presiden,” ungkapnya.
BACA JUGA:Bupati Kubu Raya Tegaskan Imunisasi Aman dan Pentingnya Cegah Penyakit
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat Hendrikus mengatakan, pihaknya akan melaporkan hasil pertemuan ke Gubernur Kalimantan Barat.
“Dalam rapat, saya juga meminta agar segera membuat surat untuk permohonan perbaikan lapangan penumpukannya. Untuk target, kita menunggu surat pengajuan itu, karena untuk anggaran tahun 2026, perbaikan dermaga sisi darat belum bisa dilaksanakan. Kita akan coba di anggaran perubahan,” jelasnya.
Sumber: prokopim kuburaya





