Pesan artikel

Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Agustinus cs Dinyatakan Tidak Sah

Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Agustinus cs Dinyatakan Tidak Sah

Agustinus Saat Aksi di Pengadilan Negeri Sintang-RRI.co.id-web

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas upaya dan bantuan dalam mengamankan PN Sintang selama berlangsungnya proses persidangan pra peradilan serta sejak awal bergulirnya permasalahan ini,” katanya.

Menurutnya, situasi yang aman dan tertib memungkinkan seluruh tahapan persidangan berjalan sesuai ketentuan hukum, tanpa gangguan terhadap independensi peradilan.

Usai sidang, massa secara bertahap meninggalkan lokasi dengan tertib. Aparat keamanan tetap melakukan pengawasan hingga area pengadilan kembali normal. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman tanpa insiden yang mengganggu jalannya persidangan.

Sumber: