Rentcar MaC
Mau iklan?

Koalisi Perubahan Bahas Usulan Hak Angket DPR Terkait Pemilu 2024, Siap Jawab Cak Imin

Koalisi Perubahan Bahas Usulan Hak Angket DPR Terkait Pemilu 2024, Siap Jawab Cak Imin

Rapat tiga partai koalisi perubahan yang membahas hak angket DPR-Harian.Disway.id-

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Pendukung pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN, Koalisi Perubahan, akan mengadakan pertemuan penting di Nasdem Tower pada hari ini. Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas usulan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

“Iya, kami akan evaluasi seluruhnya,” ungkap Hermawi, Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat, pada hari Kamis (22/2).

Hermawi menegaskan bahwa pertemuan ini tidak akan dihadiri oleh ketua partai Koalisi Perubahan, meliputi Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, Presiden atau Ketua Umum PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum PKB Muhaimin atau Cak Imin.

BACA JUGA:Setelah Pencalonan Legislatif, Aiman Witjaksono Kembali Memimpin Redaksi

Pertemuan tersebut hanya akan melibatkan sekretaris jenderal dari tiga partai Koalisi Perubahan. “Rapat rutin tiga sekretaris jenderal. Tidak ada Ketua Umum,” tambahnya.

Rapat ini dijadwalkan berlangsung dari sore hingga menjelang waktu makan malam dan akan dihadiri oleh Hermawi, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid, dan Sekretaris Jenderal PKS, Aboe Bakar.

Sebelumnya, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah menyetujui pengajuan hak angket ini sebagai dukungan terhadap usulan dari calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo.

"Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai NasDem, PKB, dan PKS akan siap untuk bersatu dalam hal ini," ungkap Anies di Gedung Yusuf Building Law Firm, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Februari 2024.

Anies menegaskan bahwa ketiga partai pengusungnya solid dalam memberikan dukungan, sambil menjelaskan bahwa mereka akan menyediakan data-data pendukung yang diperlukan. "Dibawah kepemimpinan fraksi terbesar, saya yakin proses DPR akan berjalan lancar, dan partai koalisi perubahan akan siap untuk menjadi bagian dari itu," tambahnya.

BACA JUGA:Kabidkum PMJ Bersiap Hadapi Tantangan Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono

Ketua Umum PKB, Muhaimin, juga menyampaikan kesediaannya yang sama dengan Anies. "Siap," tandasnya.

Hak angket, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014, adalah hak DPR untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan perundang-undangan.

Usulan hak angket dapat diajukan oleh minimal 25 anggota DPR dari lebih dari 1 fraksi. Namun, usulan tersebut hanya akan dianggap sah sebagai hak angket jika mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR yang dihadiri oleh lebih dari 50% anggota.

Koalisi pendukung Anies-Muhaimin memiliki 167 kursi di DPR, dengan perincian 59 kursi untuk Nasdem, 58 kursi untuk PKB, dan 50 kursi untuk PKS. Sementara itu, koalisi pendukung Ganjar-Mahfud memiliki 147 kursi di DPR, terdiri dari 128 kursi dari PDIP dan 19 kursi dari PPP.

Sumber: Harian Disway