Rentcar MaC
Mau iklan?

Berikut Cara Cek Peneriman Bansos 2024 Melalui NIK Secara Online

Berikut Cara Cek Peneriman Bansos 2024 Melalui NIK Secara Online

ilustrasi penerimaan bansos-Kita Indonesia Satu-web

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, Kemudahan akses informasi kini menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat, terutama dalam hal pengecekan status penerimaan bantuan sosial (bansos). Salah satu cara yang efektif untuk mempermudah proses ini adalah dengan menggunakan sistem verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara online. Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk mengecek kelayakan mereka sebagai penerima bantuan sosial tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.

NIK, yang terdiri dari 16 digit angka, merupakan identitas unik bagi setiap warga negara Indonesia dan tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). NIK ini menjadi elemen penting dalam sistem basis data kependudukan nasional, yang menyimpan berbagai informasi pribadi, termasuk status sosial ekonomi yang menjadi pertimbangan utama dalam penyaluran bantuan sosial.

BACA JUGA:Wow !! Menko PMK Usulkan Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos dan Diberi Pembinaan.

Pemanfaatan NIK sebagai dasar pengecekan status penerima bantuan sosial ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam penyaluran bantuan. Dengan sistem ini, proses pendataan dan penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran, mengurangi potensi penyalahgunaan atau kesalahan data, serta mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi yang mereka butuhkan.

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek status penerimaan bansos secara online melalui aplikasi dan situs resmi:

Melalui Aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

2. Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun".

3. Isi kolom yang disediakan dengan informasi seperti Nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap, dan informasi kontak lainnya.

4. Setelah data terisi, klik "Buat Akun Baru". Jika semua data valid, akun akan dibuat secara otomatis.

5. Lakukan verifikasi melalui email yang dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.

6. Setelah berhasil, buka menu "Profil" untuk mengetahui status penerimaan bansos yang Anda dapatkan. Data terkait anggota keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga akan tampil.

BACA JUGA:Update Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS, Kamis 14 November 2024

Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial (Kemensos):

1. Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser ponsel atau komputer.

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan ketikkan kode captcha yang tertera.

4. Klik "Cari Data" untuk melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

5. Jika terdaftar, informasi mengenai bantuan yang diterima dan profil keluarga akan muncul. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat lebih mudah mengetahui hak mereka atas bantuan sosial tanpa harus menghadiri lokasi fisik, menjadikan proses penyaluran bansos lebih transparan dan efisien.

Sumber: