Pj Gubernur Kalimantan Barat Ungkap Alasan Ani Sofian Diganti Edi Sumaryanto Sebagai Pj Walikota Pontianak
Harisson selaku Pj Gubernur Kalimantan Barat saat melantik Ani Sofian sebagai Pj Walikota Pontianakl 2023-pemkot.pontianak-Instagram
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Harisson selaku Penjabat Gubernur Kalimantan Barat mengumumkan telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri mengenai pelantikan Edi Suryanto sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pontianak yang baru.
Prosesi pelantikan ini dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 4 November 2024 mendatang, sedangkan Ani Sofian, yang saat ini menjabat sebagai Pj Walikota Pontianak, akan terus menjalankan tugasnya hingga pelantikan resmi dilakukan.
Dalam keterangannya, Harisson menegaskan bahwa pergantian jabatan dari Ani Sofian ke Edi Suryanto bukan karena kinerja buruk, melainkan sebagai bagian dari program pemerintah pusat.
“Saya mendapat telepon langsung dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri, Bapak Tomsi Tohir Balaw, yang menjelaskan bahwa alasan penggantian ini murni untuk memperkuat program pencegahan korupsi yang sedang dijalankan di daerah,” jelas Harisson dikutip dari Borneo Globe.
BACA JUGA:Edi Suryanto Gantikan Posisi Ani Sofian Sebagai Pj Walikota Pontianak? Berikut Jadwal Pelantikannya
Harisson sendiri menjelaskan bahwa Kota Pontianak bersama sejumlah daerah lainnya, telah menunjukkan kemajuan dalam menerapkan langkah-langkah pencegahan korupsi.
Menurutnya, penunjukan Edi Suryanto, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai Pj Walikota Pontianak, bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dan integritas di lingkungan pemerintahan daerah.
“Penunjukan pejabat dari KPK sebagai Pj kepala daerah bertujuan untuk menanamkan dan memperkuat nilai antikorupsi di tingkat daerah,” katanya.
Harisson optimistis bahwa Edi Suryanto dapat menjadikan Kota Pontianak sebagai model bagi daerah lain dalam menerapkan program-program pencegahan korupsi.
BACA JUGA:KPU Kota Pontianak Lakukan Lipat Surat Suara Pilkada 2024, Targetkan Selesai dalam 3 Hari
“Keterlibatan langsung KPK diharapkan dapat memetakan permasalahan di lapangan dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan di masa depan,” tambah Harisson.
Dia juga berharap, pelaksanaan program ini tidak hanya memberi dampak positif bagi Kota Pontianak, tetapi juga menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya di seluruh Indonesia dalam upaya memberantas korupsi.
Ani Sofian sebelumnya dilantik oleh Harisson pada 23 Desember 2023 untuk menggantikan Edi Rusdi Kamtono, dan sekarang Ani Sofian akan segera resmi digantikan oleh Edi Suryanto pada 4 November 2024. Pergantian ini diumumkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelang Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Dengan masa jabatan yang relatif singkat, harapan besar disematkan pada Edi Suryanto untuk mampu memimpin Kota Pontianak dalam memperkuat integritas dan transparansi di pemerintahan daerah. Upaya ini diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sumber: