Rentcar MaC
Mau iklan?

Ledakan Penumpang KAI Saat Long Weekend, Waspada Aturan Bagasi yang Mencekik!

Ledakan Penumpang KAI Saat Long Weekend, Waspada Aturan Bagasi yang Mencekik!

Ilustrasi penumpang kereta api di Stasiun Pasar Senen. -Dokumentasi PT KAI Daop 1 -

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah penumpang menjelang long weekend libur Isra Mikraj dan Cuti Bersama Imlek.

BACA JUGA:Rekrutmen Bintara TNI AD Resmi Dibuka Mulai 1 Februari 2024, Ayo Segera Daftar!

Berdasarkan data pada Rabu, 7 Februari 2024 pagi, terjual sebanyak 145.355 tiket kereta api, naik 44% dibandingkan pekan sebelumnya pada 31 Januari yang mencapai 100.640 penumpang.

Prediksi penjualan tiket ini terus meningkat menjelang tanggal merah.

"Total tiket yang terjual untuk periode long weekend Isra Mikraj dan Imlek, dari Selasa (6 Februari) hingga Minggu (11 Februari), mencapai 680.542 tiket atau rata-rata 113.424 tiket per hari. Angka tersebut mencakup 79% dari total keseluruhan tiket KA yang disediakan, yaitu sebanyak 859.681 tiket," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus.

Rute yang paling diminati masyarakat selama long weekend adalah Jakarta - Surabaya PP, Jakarta - Solo PP, Yogyakarta - Banyuwangi PP, Bandung - Blitar PP, Surabaya - Banyuwangi PP, dan rute lainnya.

BACA JUGA:Dinamika Diskusi Publik LPP Surak, Edukasi Pemilu 2024 dan Tantangan Aturan

Sementara itu, Joni mengingatkan tentang aturan bagasi bagi pelanggan kereta api. Pelanggan diizinkan membawa bagasi tanpa biaya tambahan dengan berat maksimal 20 kg dan volume maksimal 100 dm3, serta dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm, terdiri dari maksimal 4 koli.

Pelanggan yang membawa bagasi melebihi ketentuan tersebut saat naik kereta akan dikenai biaya tambahan, yakni Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.

BACA JUGA:Mengungkap Operasi Escobar, Bareskrim Polri Amankan 54 Tersangka Narkoba dalam Jaringan Fredy Pratama

Barang bawaan pelanggan harus diletakkan di rak bagasi di atas tempat duduk atau tempat lain yang tidak mengganggu penumpang lain atau merusak kereta.

Joni juga menegaskan bahwa barang yang melanggar aturan, seperti binatang, narkotika, senjata, atau barang mudah terbakar, tidak diperbolehkan sebagai bagasi.

BACA JUGA:Terkecoh oleh Janji Lolos Rekrutmen Bintara Polri, Warga Magetan Rugi Rp 370 Juta!

"Kami berkomitmen untuk memastikan perjalanan kereta api, terutama pada momen long weekend, berlangsung dengan aman, lancar, dan terkendali," tambah Joni.(*)

Sumber: