Dinamika Diskusi Publik LPP Surak, Edukasi Pemilu 2024 dan Tantangan Aturan
LPP Surak fokus pada isu edukasi pemilu dalam diskusi kontestan Pilpres Jakarta Utara-Dok. Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat-
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Lembaga Pemantau Pemilu Suara Rakyat (LPP Surak) menyelenggarakan diskusi publik di Jakarta Utara dengan menghadirkan kontestan Pilpres 2024. Diskusi ini menyoroti isu-isu edukasi pemilu dan kompleksitas aturan yang dihadapi.
Diskusi publik tersebut dihadiri oleh Tim Nasional Paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin, TKN Paslon 02 Prabowo-Gibran diwakili Ariza Patria, dan Paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud diwakili oleh Hengky Irawan. Acara juga dihadiri oleh Prof. Yudi Haryono sebagai pengamat politik dan Komisioner Bawaslu RI, Queen Pagagan.
Dalam diskusi yang dipimpin oleh Ketua Umum LPP Surak, Oskar Fitriano, perbincangan berlangsung dinamis dan interaktif. Sekjen LPP Surak, Imam Sunarto Arief, menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya diskusi adalah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kontestasi Pemilu 2024.
BACA JUGA: Tantangan CEO TikTok Chew Shou Zi dalam Sidang Kongres AS, Kontroversi Konten dan Keselamatan Anak
Imam Sunarto Arief mengungkapkan bahwa banyak isu yang perlu diklarifikasi sebagai sumber informasi dari para kontestan. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat dan Pemilu dapat berjalan lancar serta damai sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.
Dalam konteks aturan perundang-undangan, Imam menekankan bahwa interpretasi aturan tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan moral dan etika.
Meskipun masih ada kekurangan dan ketidakpuasan dari sebagian kelompok masyarakat, Pemilu harus tetap dilaksanakan sesuai dengan rule of game yang berlaku saat ini.
Ariza Patria memberikan tanggapannya terkait aturan Undang-undang yang memperbolehkan Presiden berkampanye. Menurutnya, sebagai warga negara yang memiliki hak pilih, Presiden juga berhak untuk berkampanye.
Namun, Ariza Patria menegaskan bahwa pemilihan harus berlangsung secara adil tanpa penyalahgunaan fasilitas negara.
Roby dari Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) dan Hengky dari Timnas Ganjar-Mahfud juga memberikan pandangan terkait kampanye Presiden.
Roby menyoroti potensi pelanggaran etika dan hukum, sementara Hengky mengajak Presiden untuk mengakhiri drama politik yang dapat memicu perdebatan di masyarakat.
Diskusi ini mencerminkan kompleksitas aturan dan tantangan dalam mengawal keadilan dan transparansi selama proses pemilu.
Perbedaan pandangan dari berbagai pihak menunjukkan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 memerlukan pemahaman yang mendalam dan kesepakatan bersama demi keberlanjutan demokrasi di Indonesia.***
Sumber: disway