Rentcar MaC
Mau iklan?

Wujudkan Pilkada Damai 2024, PMII Mempawah Gelar Istighosah dan Doa Bersama

Wujudkan Pilkada Damai 2024, PMII Mempawah Gelar Istighosah dan Doa Bersama

PC PMII Mempawah saat menggelar Istighosah, Doa Bersama dan Deklarasi Damai Pilkada 2024 di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah, Rabu 23 Oktober 2024.-Pontianak Disway-WA/Torang Gasss

BACA JUGA:Edukasi dan Pelatihan Brand Story Digital Marketing Kekinian di Desa Penibung Mempawah

"Mari kita saling bekerja sama, sehingga Pilkada 2024 dapat menjadi bukti bahwa masyarakat telah kian cerdas dalam berpolitik, sekaligus menjadi perayaan atas kedewasaan kita sebagai Bangsa Indonesia," ajaknya.

Sementara itu, Kapolres Mempawah diwakili Ps. Kasat Binmas Iptu Akhmad Dasroni mengajak semua elemen dan pendukung paslon untuk senantiasa mengedepankan etika politik yang baik dan menjunjung tinggi semangat persatuan.

Serta tidak melakukan melakukan upaya provokasi yang dapat memicu konflik dan perpecahan di tengah masyarakat.

"Untuk seluruh masyarakat, kami berpesan agar tidak mudah terpancing oleh berita/ informasi Bohong atau hoaks yang dapat memecah belah persatuan. Kami bersama unsur TNI dan Stakeholder terkait siap mengawal dan mengamankan seluruh tahapan Pilkada ini," tegasnya.

BACA JUGA:Pemkab Mempawah Gelar Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting untuk Pendidik PAUD

Polres Mempawah dan Polsek Jajaran, lanjut dia, selalu berkomitmen menjaga netralitas Polri dalam pelaksanaan pengamanan pilkada serentak tahun 2024.

Kegiatan ditutup dengan Pembacaan Deklarasi Damai. Berikut isinya;

Pernyataan Sikap dan Ikrar Deklarasi Damai di Kabupaten Mempawah

1. Berkomitmen menciptakan Pilkada tahun 2024 dengan Damai, Adil dan Jujur, Demokratis sesuai undang- undang dan oeraturan yang berlaku di negara Indonesia.

2. Tidak Menyebarkan Berita Hoax, Hate Speach, Provokasi dan menolak isu-isu yang memecah belah kerukunan masyarakat Kabupaten Mempawah serta menolak tegas tindakan Praktik Money Politic, Kampanye hitam dan Kampanye negatif tahun 2024.

3. Menjadi Penyelenggara, Peserta, Relawan, dan Simpatisan Pilkada Tahun 2024 yang taat terhadap hukum dan peraturan serta perundang-undangan NKRI

Sumber: disway kalbar