Rentcar MaC
Mau iklan?

Gelar Aksi Tolak NJOP dan PBB di Singkawang Jilid lll, Para Demonstran Teriak Sebut Pj Walikota Pengecut!

Gelar Aksi Tolak NJOP dan PBB di Singkawang Jilid lll, Para Demonstran Teriak Sebut Pj Walikota Pengecut!

Kondisi aksi terkait NJOP dan PBB di Gedung Walikota Singkawang pada Rabu, 23 Oktober 2024-yokalbarcom-Instagram

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Berbagai elemen masyarakat Kota Singkawang kembali menggelar aksi protes terkait penolakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Gedung Walikota Singkawang pada Rabu 23 Oktober 2024.

Dalam aksi tersebut, situasi sempat tidak kondusif  karena masyarakat berusaha memaksa untuk masuk ke Gedung Walikota dan meminta menemui mereka untuk mendiskusikan tuntuannya. Namun hal tersebut berhasil ditahan pihak aparat keamanan.

Seluruh lapisan masyarakat Kota Singkawang menuntut Pemerintah Kota Singkawang untuk segera mencabut SK Walikota Singkawang, terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2024, yang terbait tanggal 30 Agustus 2024.

Menurut para penyelenggara demonstran, kenaikan NJOP PBB dianggap membebani masyarakat. Dalam aksi tersebut, beberapa sejumlah masyarakat berhasil diizinkan masuk dan naik ke ruangan PJ Walikota. Namun, saat mereka tiba, PJ Walikota tidak ada di tempat.

BACA JUGA:Kebakaran Hebat Landa Ruko di Singkawang : Petugas Hadapi Tantangan Pemadaman

Para demonstran berteriak di depan gedung dengan mengatakan Sumastro selaku Pj Walikota Singkawang sebagai pengecut.

"Pengecut, pengecut, pengecut," ucap mereka.

Akhirnya para demonstran kembali menyampaikan aspirasi mereka dari luar gedung, dan menegaskan tuntutan untuk dialog serta peninjauan kembali kebijakan tersebut.

Sumber: