Backlink
Rentcar MaC

KPU Kota Singkawang Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Libatkan Berbagai Stakeholder

KPU Kota Singkawang Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Libatkan Berbagai Stakeholder

KPU Kota Singkawang dalam acara Focus Group Discussion terkait kegiatan Pilkada tahun 2024-Pontianak Disway-Kamera

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Mahkota Singkawang pada Kamis, 27 Februari 2025 dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan saran dan masukan dari berbagai pihak guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 dianggap penting sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan laporan akhir yang akan disampaikan ke tingkat KPU RI.

BACA JUGA:KPU Kota Singkawang Tegaskan Penetapan Pasangan Tjhai Chui Mie-Muhammadin di Tahapan Akhir Pilkada

Peserta FGD: Stakeholder Terkait Dilibatkan

Anggota KPU Kota Singkawang, Umar Faruq, mengungkapkan bahwa pihaknya mengundang berbagai pihak yang berperan dalam Pilkada 2024.


Para stakeholder yang hadir dalam acara Focus Group Discussion yang diselenggarakan oleh KPU Kota Singkawang di Hotel Mahkota, Kamis 27 Februari 2025-Pontianak Disway-Kamera

"FGD ini mengundang Bawaslu, JPPR, tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1, 2, dan 3, Humas Polres Singkawang, Humas Kodim 1202/Skw, Dinas Kominfo, Media Center, Humas Pemkot, Rapensi, Protokol Pemkot Singkawang, dan sejumlah awak media Kota Singkawang," ujar Umar Faruq.

Dengan menghadirkan berbagai elemen masyarakat, tentunya evaluasi ini dapat mencerminkan berbagai perspektif dan pengalaman selama proses Pilkada berlangsung.

BACA JUGA:Rapat Pleno KPU Kota Singkawang: Hasil Resmi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024 Diumumkan

Mendapatkan Masukan dari Publik

Lebih lanjut, Umar Faruq menegaskan bahwa kegiatan FGD ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemilu.

"Sehingga kegiatan evaluasi ini adalah dalam rangka untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari publik, khususnya stakeholder terkait," tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa laporan yang telah disusun dari hasil FGD ini nantinya akan dievaluasi di tingkat KPU RI.

"Apabila sudah rampung nanti akan dibuatkan laporan untuk dievaluasi ke tingkat KPU RI," jelasnya.

Sumber: