Rentcar MaC
Mau iklan?

Panitia MHA Lakukan Vertek Masyarakat Adat Katab Kebahan Dusun Kebebu

Panitia MHA Lakukan Vertek Masyarakat Adat Katab Kebahan Dusun Kebebu

Plt Kepala DLH Melawi, Oslan Junaidi saat Potong Ompong di Dusun Kebebu-Pontianak Disway-Kamera

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Panitia Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kabupaten Melawi melakukan verifikasi teknis pada MHA Pasak Kebebu Katab Kebahan di Desa Nanga Kebebu, Jumat 18 Oktober 2024

Tim Vertek MHA menyambangi Pasak Kebebu. Verifikasi ini menjadi bagian untuk Pemkab Melawi memberikan pengakuan dan penetapan masyarakat adat di kabupaten Melawi, khususnya MHA Katab Kebahan Pasak Kebebu. 

Panitia MHA yang dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Melawi, Oslan Junaidi bersama jajaran tim vertek yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kantor Pertanahan ATR/BPN Melawi serta KPH Wilayah Melawi serta Forum Pembangunan Berkelanjutan Melawi (FPBM) yang ikut membantu proses penyusunan dokumen serta fasilitasi kegiatan vertek. 

Mewakili Pemdes Kebebu, Sekdes Siyondi dalam verifikasi teknis dan validasi MHA ini menyampaikan Pasak Kebebu secara adat istiadat telah lama mendiami dan menjaga wilayah adat maupun hutan adat dan hutan buah buahan lokal. 

BACA JUGA:Bawaslu Melawi Panggil ASN dan Kades, Diduga Langgar Etika Netralitas dalam Kontestasi Pilkada

'Mungkin selama ini sudah menjaga baik secara adat ulayat tapi belum ada legalitas dari pemerintah. Diharapkan apa yang dicita-cita mendapat legalitas dari Pemkab. Harapannya bunga menjadi buah," katanya

Siyondi menyampaikan apresiasi pada seluruh tim yang hadir di Dusun Nanga Kebebu. Dengan ada legalitas berupa pengakuan dan penetapan MHA Pasak Kebebu, generasi saat ini dan orang tua  dapat bersama menjaga adat budaya Katab Kebahan dan diwariskan pada anak anak generasi penerus. 

Plt Kepala DLH Melawi, Oslan Junaidi yang mewakili Panitia MHA dalam proses vertek MHA Pasak Kebebu mengatakan pihaknya melakukan verifikasi lapangan sebagai bagian dalam proses penetapan masyarakat adat. 

"Tim yang ada sudah dibagi tugas. Mudah mudahan verifikasi dilaksanakan sebaik baiknya. Nanti yang ditanya dan diverifikasi bisa menjelaskan dengan sebaik-baiknya. Kalau ada situs penting bisa nanti dikunjungi. Termasuk batas wilayah adat, " katanya.

BACA JUGA:Peringati Hari Pangan Sedunia 2024, Pemkab Melawi Gelar Gerakan Pangan Murah

Oslan berharap, Panitia MHA Pemkab Melawi juga bisa mendapat dukungan terhadap hal hal yang dinilai perlu dilengkapi, seperti dokumen adat budaya dan benda benda adat. 

Sejumlah adat budaya turut ditampilkan dalam kegiatan ini seperti potong ompong, bersilat, tar, sampai budaya berontang (makan bersama). Tim juga turun untuk melihat situs situs penting Katab Kebahan di Dusun Kebebu serta mengecek tata batas wilayah adat.

Sumber: