Rentcar MaC
Mau iklan?

Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Ungkap Kasus Kekerasan Seksual yang Libatkan Anggota DPRD Singkawang

Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Ungkap Kasus Kekerasan Seksual yang Libatkan Anggota DPRD Singkawang

Doorstop kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang dihadiri oleh Kompolnas dan instansi terkait di Polda Kalbar.-Dok. Pontianak Info Disway-Kamera

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, SINGKAWANG - Kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan anggota DPRD Kota Singkawang berinisial HH menarik perhatian publik dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Tersangka, yang baru saja dilantik, diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang anak di bawah umur yang saat kejadian masih berusia 13 tahun. Hingga kini, korban masih mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut.

Dalam upaya memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan baik, Kompolnas melakukan supervisi langsung ke Polda Kalbar. Dipimpin oleh Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H., M.Si., didampingi perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kompolnas menggelar pertemuan di Graha Khatulistiwa, Polda Kalbar, pada Senin 30 September 2024.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengungkapkan bahwa Kompolnas hadir untuk mendalami dan memantau penanganan kasus tersebut.

Dr. Benny Mamoto bersama Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto serta instansi terkait lainnya menyampaikan hasil supervisi. Benny menyebutkan bahwa pada awalnya ia menduga terdapat kekurangan dalam proses penyidikan.

BACA JUGA: Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur oleh Anggota DPRD Singkawang, Bareskrim: Tidak Cukup Bukti dan Prematur

Namun, setelah melihat langsung, ia terkejut dengan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh penyidik.

"Awalnya saya kira masih ada beberapa kekurangan, tetapi ternyata penyidik sudah melakukan banyak hal untuk menuntaskan kasus ini," kata Benny Mamoto.

Ia menegaskan bahwa Kompolnas akan terus mengawal proses hukum kasus ini, mulai dari penyidikan hingga ke persidangan. Kompolnas juga telah bertemu dengan korban yang masih membutuhkan pendampingan psikologis akibat trauma yang dialaminya.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan komitmen Polda Kalbar dalam menangani kasus tersebut secara transparan dan profesional. 

"Tidak ada yang kebal hukum. Kami diawasi baik secara internal maupun eksternal, dan kami selalu terbuka dalam penanganan perkara ini," ujar Irjen Pipit.

BACA JUGA: Belum Dapatkan Keadilan, Orang Tua Korban Buat Surat Terbuka untuk Presiden Soal Kasus Anggota DPRD Singkawang

Ia memastikan bahwa penyidikan akan dilakukan dengan objektif dan transparan, serta terbuka terhadap pengawasan dari pihak eksternal. 

"Pengawasan ini memberikan semangat bagi kami untuk melakukan yang benar dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Kapolda Kalbar berharap dukungan dari semua pihak agar proses hukum dapat segera diselesaikan. 

"Dengan pengawalan dari Kompolnas, semoga keadilan dapat segera ditegakkan bagi korban," pungkas Irjen Pipit Rismanto.

Sumber: disway kalbar