Backlink
Rentcar MaC

Ditreskrimum Polda Kalbar Ikut Turun Tangan Kasus Pencabulan Anak yang Dilakukan Anggota DPRD Singkawang

Ditreskrimum Polda Kalbar Ikut Turun Tangan Kasus Pencabulan Anak yang Dilakukan Anggota DPRD Singkawang

Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh salah satu Anggota DPRD Singkawang-Padangkita.com-Pinterest

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Polda Kalimantan Barat kirim Ditreskrimum ke Polres Singkawang untuk membantu penyidikan kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh pihak tersangka yang merupakan anggota DPRD Singkawang.

"Kami sudah siapkan penyidik dari Unit PPA untuk back up penyidikan kasus ini, dan hari ini juga Rabu 24 September 2024 kami akan berangkat ke Singkawang untuk mengecek dan mengasistensi proses penyidikan yang dilakukan penyidik polres Singkawang selama ini," kata Kombespol Bowo Gede Imantio selaku Dirreskrimum Polda Kalbar dikutip dari kumparan.

Diketahui juga sebelumnya Ketum PDKB bersama Jaringan Perlindungan Anak Kalbar, LBH RAKHA, Komunitas MK, dan LI BAPAN KALBAR berhasil membawa korban (LO) bertemu Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Kalbar.

Setelah berbicara singkat Presiden memberikan atensi, dan pada hari itu juga Reskrimum Polda Kalbar dengan sigap bergerak ke Singkawang untuk memonitor secara langsung perkembangan kasus ini, masyarakat harap bersabar karena Dirkrimum Polda Kalbar, menyatakan pihaknya akan memberikan perkembangan lanjutan beberapa hari kedepan.

BACA JUGA:Gelar Konferensi Pers di Gedung PKBI Singkawang Terkait Kasus Pencabulan Anak, Roby: Tidak Ada Kata Damai!

Kombespol Bowo juga mengatakan pihaknya akan serius menangani kasus ini dan akan berkoordinasi dengan seluruh komponen, lebih khususnya Criminal Justice System (CJS) agar kasus ini mendapatkan titik terang yang sedang ditanganinya tersebut.

Disisi lain, Kombespol Petit Wijaya selaku Kabidhumas Polda Kalbar menjelaskan bahwa penanganan kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh tersangka yang juga merupakan anggota DPRD Kota Singkawang itu sebenarnya sudah ditangani secara prosedural oleh penyidik polres Singkawang. 

Kombespol Petit juga mengatakan saat ini Polda juga akan membantu melakukan pemulihan trauma terhadap korban. 

"Jadi korban kejahatan biasanya akan ada yang mengalami Trauma, baik itu trauma secara fisik maupun trauma secara psikologis, nah untuk itu pada kesempatan ini kami sampaikan kepada pihak keluarga bahwa Polda Kalbar akan memberikan Layanan Trauma Healing secara cuma-cuma bagi korban, dan nanti dari Polres Singkawang yang akan berkoordinasi dengan Bag Psi Biro SDM Polda kalbar," tutupnya.

Sumber: kumparan.com