KPU Buka Rekrutmen KPPS Pilkada Mempawah, Kuotanya 3.332 Orang
Ketua KPU Mempawah Lutfiadi menyampaikan sambutan Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS dan KPU buka Rekrutmen KPPS Pilkada Mempawah, pada Rabu, 18 September 2024.-Pontianak Disway-WA Foto Lutfiadi
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MEMPAWAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mempawah mulai membuka tahapan rekrutmen Badan Ad Hoc yakni Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS) pada Pilkada di Mempawah 2024. Pendaftaran dibuka selama satu minggu kedepan hingga tanggal 28 September 2024.
Ketua KPU Mempawah, Lutfiadi, mengonfirmasi adanya perbedaan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) antara Pemilu 2024 dan Pilkada Mempawah 2024. Oleh karena itu, jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibutuhkan juga berbeda.
“Pada Pemilu 2024, jumlah KPPS yang dibutuhkan mencapai 8.046 orang. Namun, pada Pilkada ini, kami hanya membuka pendaftaran untuk 3.332 KPPS,” ujar Lutfiadi kepada Pontianak Info Disway Mempawah pada Rabu, 18 September 2024.
Diketahui bersama bahwa KPPS merupakan bagian dari badan ad hoc dari KPU. KPPS ini dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara, yang mana alias PPS ditiap kabupaten. Nantinya, KPPS ini akan menyelenggarakan pemungutan suara di tingkat TPS.
BACA JUGA: Diterpa Angin Kencang, Pohon Tumbang di Jalan Raya Jongkat Mempawah
Lebih jauh, Lutfiadi menyebutkan telah diatur dalam Surat Pengumuman KPU Nomor: 21/PP.04.2-Pu/6102/2024 tentang Pendaftaran Calon Anggota KPPS untuk Pilkada 2024, hal ini tentunya memuat terkait Persyaratan Calon Anggota KPPS.
"Ada sejumlah persyaratan diantaranya usia 17-55 tahun, berdomisili di wilayah kerja KPPS, Sehat, Pendidikan minimal SMA atau SLTA sederajat dan lainnya," jelasnya.
Selain persyaratan tersebut, Lutfiadi menambahkan bahwa para peserta harus melengkapi beberapa dokumen yakni, foto copy KTP elektronik, membuat surat pernyataan, tidak menjadi anggota parpol, bebas narkoba, sehat dan lainnya.
"Mereka nantinya akan bekerja selama satu bulan mulai dari sebelum hingga sesudah pelaksanaan pemungutan suara Pilkada yang akan digelar secara serentak di Mempawah pada tanggal 27 November 2024 nanti," tambahnya.
Dengan KPU membuka Rekrutmen ini, Lutfiadi mengajak seluruh Masyarakat agar dapat berpartisipasi dan berperan aktif untuk mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2024, di Kabupaten Mempawah.
Sumber: harian disway kalbar