Rentcar MaC
Mau iklan?

Sosialisasi Raperda di Kantor Walikota Singkawang, Membahas Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW

Sosialisasi Raperda di Kantor Walikota Singkawang, Membahas Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW

Saat Pj Walikota Singkawang dan para tamu undangan yang hadir dalam acara Raperda di kantor Walikota Singkawang, Jumat 13 September 2024 pukul 09.30 WIB.-Pontianak Disway-Kamera

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar Kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kantor Walikota Singkawang pada Jumat, 13 September 2024 pukul 08.30 WIB.

Kegiatan ini digelar dengan tujuan utama untuk memperkenalkan dan menjelaskan rancangan regulasi terkait tata ruang wilayah. 

Sosialisasi ini tentunya sangat penting agar memahami dan terlibat dalam proses penyusunan RTRW yang akan berdampak langsung pada pengembangan dan pengelolaan wilayah provinsi.

Pantauan Pontianak Disway, Jumat 13 September 2024 pukul 09.00 WIB. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat pemerintah, anggota DPRD, serta perwakilan tokoh masyarakat. Dalam kegiatan ini, DPRD Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan secara rinci mengenai tujuan, manfaat, serta implementasi dari RTRW. 

BACA JUGA:Gelar Gerakan Pangan Murah di Kantor Camat, Warga Singkawang : Alhamdulillah Sangat Terbantu

Penjelasan mencakup berbagai aspek penting seperti zonasi wilayah, perencanaan penggunaan lahan, dan rencana pengembangan infrastruktur yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Selama sosialisasi, peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap rancangan peraturan tersebut. Diskusi interaktif ini bertujuan untuk memastikan bahwa berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat terakomodasi dalam rencana tata ruang yang disusun. 

Dengan adanya partisipasi yang aktif tersebut, diharapkan RTRW yang akan ditetapkan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan semua pihak.

BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Singkawang, Diduga Akibat Sepeda Motor

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam proses perencanaan tata ruang yang demokratis dan inklusif, serta merupakan bentuk komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk mewujudkan pengelolaan wilayah yang berkelanjutan dan berkualitas. 

Melalui sosialisasi ini, diharapkan akan tercipta kesepahaman dan dukungan luas dari masyarakat terhadap rancangan peraturan daerah yang akan diberlakukan.

Sumber: