Eratani dan Bank Sulselbar Buka Peluang Pembiayaan Hingga Rp100 Juta untuk Petani melalui KUR dan Pundi Usaha
--
Makassar, 22 Agustus 2024 – PT Eratani Teknologi Nusantara, perusahaan agritech yang fokus pada pemberdayaan petani dari hulu ke hilir, mengumumkan kemitraan strategis dengan Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Bank Sulselbar). Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Dwi Zulkarnain, Direktur Kredit dan UMKM Bank Sulselbar, dan Andrew Soeherman, CEO Eratani, di Makassar. Kemitraan ini bertujuan untuk memperkuat akses permodalan bagi petani yang tergabung dalam ekosistem Eratani.
Kerja sama ini hadir di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sektor pertanian, terutama dalam hal akses permodalan. Bank Indonesia mencatat adanya pertumbuhan permintaan kredit di sektor pertanian hingga kuartal I-2024, dengan Saldo Bersih Tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru mencapai 22,9%.
Namun, angka ini masih relatif kecil dibandingkan dengan kebutuhan yang sebenarnya, mengingat peran vital sektor pertanian dalam perekonomian nasional. Sektor ini masih memerlukan dukungan yang lebih besar dan berkelanjutan untuk mengatasi risiko tinggi serta kendala struktural yang terus menghambat akses permodalan yang lebih luas dan inklusif.
Andrew Soeherman, CEO Eratani, menyatakan bahwa kemitraan ini merupakan langkah penting dalam upaya Eratani untuk memberikan solusi komprehensif kepada petani. "Kerja sama dengan Bank Sulselbar membuka jalan bagi para petani untuk mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau. Kami percaya bahwa dukungan finansial ini akan menjadi motor penggerak bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani," ujarnya.
Dwi Zulkarnain, Direktur Kredit dan UMKM Bank Sulselbar, menambahkan, "Kami sangat senang dapat berkolaborasi dengan Eratani dalam program ini. Bank Sulselbar berkomitmen untuk mendukung sektor pertanian sebagai pilar penting dalam perekonomian daerah. Dengan memberikan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pundi Usaha Rakyat (PUR), kami berharap petani di dalam ekosistem Eratani dapat lebih optimal dalam mengembangkan usaha mereka."
Melalui fasilitas yang tersedia, petani dalam ekosistem Eratani dapat mengakses pembiayaan dengan persyaratan yang lebih ringan dan proses yang lebih cepat. Plafon kredit yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp1,000,000 hingga Rp100,000,000 per petani, disesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dirancang berdasarkan kebutuhan spesifik mereka. Fleksibilitas ini memungkinkan petani untuk menyesuaikan kebutuhan modal kerja mereka dengan skala usaha, baik untuk tahap budidaya maupun pengembangan usaha lebih lanjut, sehingga dapat mengoptimalkan potensi pertanian mereka.
Kemitraan ini tidak hanya diharapkan untuk meningkatkan produksi dan kualitas hasil pertanian, tetapi juga untuk memberdayakan petani secara berkelanjutan. Dengan demikian, Eratani dan Bank Sulselbar bersama-sama berkontribusi dalam memajukan sektor pertanian dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Tentang PT Eratani Teknologi Nusantara
Berdiri sejak tahun 2021, Eratani merupakan perusahaan teknologi pertanian yang menyediakan akses pendanaan, pendampingan, serta akses pasar dengan memanfaatkan penggunaan teknologi untuk membantu meningkatkan kesejahteraan petani. Melalui penyediaan ekosistem yang komprehensif dan terintegrasi dari hulu hingga hilir, Eratani saat ini telah menggandeng lebih dari 24.000 petani yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
Dengan pendampingan penuh, saat ini Eratani telah membantu petani untuk meningkatkan hasil produksi pertanian sebesar 29%. Sebagai ecosystem builder, Eratani juga telah menjalin kerja sama dengan 600 kios pertanian dan 70 penggilingan padi (Rice Milling Units). Di tahun 2024, Eratani telah memperoleh penghargaan sebagai Regional Winners 10th Edition ASEAN Startup Awards, Top 10 Finalist One ASEAN Startup Awards, serta Top 3 Best Agritech in the World dari G20 Digital Innovation Alliance di tahun 2023.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Sumber: vritimes.com