Rentcar MaC
Mau iklan?

Hadirkan Mantan Ketua KPU Melawi, Panwascam Nanga Pinoh Gelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2024

Hadirkan Mantan Ketua KPU Melawi, Panwascam Nanga Pinoh Gelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2024

Mantan Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo Saat Menyampaikan Materi di Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2024 di Aula Kantor Camat Nanga Pinoh, Rabu 21 Agustus 2024--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWIPanitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Nanga Pinoh menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan kepala daerah yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota tahun 2024 di Aula Kantor Camat Nanga Pinoh, Rabu 21 Agustus 2024.

Hadirkan narasumber mantan Ketua KPU Melawi 2018-2023, Dedi Suparjo dan Ketua Panwascam Belimbing Hulu , Jemmy Hans Welan, kegiatan tersebut dihadiri 50 orang peserta yang terdiri dari kepala desa hingga mahasiswa turut hadir di acara sosialisasi tersebut.

Ketua Panwascam Nanga Pinoh, Wahyu Reflian Wahyu mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan sinergitas para penyelenggara dalam hal ini KPU, PPK, PPS sebagai jajaran teknis dan bawaslu, panwascam dan pengawas desa, serta kepala desa, perangkat desa dan seluruh peserta yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini untuk bisa sama-sama bersinergis dalam mengawal dan mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024 ini.

BACA JUGA:Pj Bupati Mempawah Ismail Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Kapuas 2024

"Kita harapkan para peserta yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini bisa menyampaikan pengetahuan yang mereka dapat dari para narasumber kepada keluarga, anggota organisasi dan lainya. Supaya bisa sama-sama mengawal pilkada serentak ini," harap Wahyu.

Dalam kesempatan tersebut, Mantan Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo menyampaikan materi Dinamika Dalam Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sedangkan narasumber kedua Jemmy Hans Welan, Ketua Panwascam Belimbing Hulu menyampaikan materi tentang Sinergitas Pengawasan Partisipatif Terhadap Daftar Pemilih. 

Sumber: disway kalbar