Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Anjungan-Sungai Pinyuh Mempawah: Satu Korban Meninggal
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Anjungan KM 66.00 Mempawah, pada Selasa 20 Agustus 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.--Disway Kalbar
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MEMPAWAH - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Anjungan KM 66.00 Mempawah, pada Selasa 20 Agustus 2024, sekitar pukul 16.30 WIB. Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kapolres AKBP Sudarsono melalui Kanit Lantas Sungai Pinyuh, Iptu Bambang Siswanto, mengungkapkan bahwa korban meninggal adalah H Maridjo WS (77) dari Desa Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan Kabupaten Mempawah.
Menurut Bambang, kecelakaan bermula ketika sepeda motor tanpa nomor polisi (nopol) yang dikendarai oleh Supandi (18) bersama rekannya Stefanus, melaju dari arah Anjungan menuju Sungai Pinyuh. Setibanya di Jalan Raya Anjungan KM 60.00, tepat di depan Lapangan Bola Yonif Zipur, H Maridjo yang mengendarai sepeda motor KB 3978 BD hendak menyeberang jalan.
Pada saat bersamaan, sepeda motor tanpa nopol datang dari arah yang sama dan terjadi tabrakan.“Pengendara sepeda motor tanpa nopol tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat mengerem,” jelas Bambang.
Akibat tabrakan, H Maridjo mengalami luka serius di sekujur tubuh, termasuk benjolan di kening, luka di kepala, dan lecet. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Anjongan sebelum dirujuk ke RS Antonius Pontianak, di mana ia dinyatakan meninggal dunia. Ujarnya.
Sementara itu, Supandi mengalami luka robek di pelipis, lecet di wajah, dan kaki, dan saat ini dirawat di RSUD dr Rubini Mempawah. "Kemudian, kami mengamankan barang bukti berupa kendaraan dan dokumen pengendara, serta sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," pungkasnya.
Sumber: mempawah news