Rentcar MaC
Mau iklan?

Dilaporkan ke KPK, Dadi Nilai Bermuatan Politisi dan Tahu Aktornya

Dilaporkan ke KPK, Dadi Nilai Bermuatan Politisi dan Tahu Aktornya

Foto Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa di Acara Upacara 17 Agustus 2024--

“Penetapan secara jabatan dapat dilakukan sesuai mekanisme yang telah diatur. Dikarenakan tidak adanya data yang memadai, maka penetapan pajak MBLB hanya berdasar pada asumsi luasan kebun, HGU, IUP, besarnya  penetapan  adalah  besaran pajak atas pembangunan area kebun dan perbaikannya. Keberatan adalah merupakan hak wajib pajak apabila penetapan pajak tidak disetujui oleh wajib pajak,” katanya.

Paulus melanjutkan wajib pajak dapat menyampaikan keberatan dalam waktu tiga bulan sejak diterimanya ketetapan pajak sesuai ketentuan pasal 20 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Melawi nomor 9 tahun 2011 tentang pajak mineral bukan logam dan batuan. Keberatan harus diputuskan paling lama dua belas bulan sejak tanggal surat permohonan keberatan diterima. Atas permohonan keberatan telah dilakukan peninjauan dan pengukuran ulang pada perusahaan perkebunan yang dilakukan oleh tim teknis Badan Pendapatan Daerah Melawi.

“Dari hasil peninjauan dan pengukuran oleh tim teknis, maka ditetapkan keputusan keberatan terkait penetapan nihil bukanlah menghilangkan potensi pajak tetapi menjelaskan bahwa pembayaran yang dilakukan oleh wajib pajak sama dengan perhitungan penggunaan material dari hasil peninjauan dan pengukuran di lapangan,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui dari beberapa pemberitaan bahwa Bupati Petahana Melawi, Dadi Sunarya dilaporkan oleh pengacara kondang Kamarudin Simanjutak ke KPK yang mengatasnamakan masyarakat Melawi. Isu dugaan korupsi bertubi-tubi datang setelah Dadi Sunarya yang kembali maju untuk periode ke dua Bupati Melawi ini bakal menghadapi kotak kosong di Pilkada, 27 November mendatang.

Sumber: disway kalbar