Rentcar MaC
Mau iklan?

ICMI Melawi Kecam Larangan Paskibra Putri 2024 Pakai Jilbab, Hak Asasi Manusia Dilanggar

ICMI Melawi Kecam Larangan Paskibra Putri 2024 Pakai Jilbab, Hak Asasi Manusia Dilanggar

Ketua ICMI Orda Melawi, H.M. Qomarul Khair pada Rabu 13 Agustus 2024--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWIIkatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah Kabupaten Melawi, Kalbar mengecam larangan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Putri Nasional Tahun 2024 untuk memakai jilbab. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua ICMI Orda Melawi, H.M. Qomarul Khair melalui Via WhatsApp, Rabu 14 Agustus 2024.

"Kami pengurus ICMI Orda Melawi, Kalbar sangat mengecam dan menyayangkan atas kejadian 18 Paskibra Nasional 2024 wajib copot Jilbab, ini menunjukkan ada masalah besar dalam hal pembinaan Paskibra Nasional 2024, dimana ada hak asasi manusia yang dilanggar," ungkap Qomarul Khair.

Menurut Qomarul, kejadian pelepasan jilbab oleh Paskibra Nasional 2024 itu, diperkirakan kemungkinan besar ada tekanan dari pembinanya. Dimana kata Ia, Paskibra dari daerah yang sebelumnya berjilbab malah tampil tanpa berjilbab.

"ICMI Orda Melawi meminta kepada Bapak Presiden RI, Jokowi untuk segera memberikan sanksi tegas kepada Pembina Paskibra Nasional 2024 yang telah menunjukkan sikap intoleran dan merusak rasa persatuan dan kenyamanan masyarakat Indonesia," ucapnya.

BACA JUGA:MAN Melawi Kembali Melenggang ke KSM Tingkat Nasional 2024

Qomarul Khair yang menjabat sebagai Sekretaris Umum MUI Melawi ini berharap pembinaan Paskibra di daerah tahun 2024 ini dan berikutnya tidak menjadikan contoh yang tidak baik tersebut.

"Kami harapkan untuk Pembina Paskibra di daerah di tahun 2024 ini tidak menjadikan contoh yang tidak baik tersebut. Biarkan Paskibra Putri yang mengunakan jilbab untuk bisa mengunakan jilbab nya, karena itu sudah menjadi hak asasi manusia," tuturnya. 

Sementara itu dilansir dari kumparan.com Zahratushyta Dwi Artika, siswi kelas X MAN Kota Singkawang terpaksa harus melepaskan jilbabnya untuk menunaikan tugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79.

Sugiarti, ibunda Zahra bilang puteri pertamanya ini sudah mengetahui dari sejak seleksi wawancara akan diminta melepas jilbab.

"Sita bilang dari sejak wawancara, sudah ditanyakan kesediaan jika lulus nanti bersedia atau tidak melepas jilbab. Tapi karena Sita merasa ini tugas negara yang harus dilakukan, dia bersedia untuk melepasnya," ungkap Sugiarti pada Rabu 14 Agustus 2024.

Sebelumnya Sita bersama Paskibraka lainnya diminta melepaskan jilbab pada saat pengibaran bendera saja. Namun pada saat pengukuhan yang digelar di IKN pada Selasa 13 Agustus 2024, Paskibraka sudah diminta melepaskan jilbab mereka.

Sumber: disway kalbar