Rentcar MaC
Mau iklan?

Kabar Bisnis Ter-Update! Sri Mulyani Tetap di Kabinet, Jokowi Tegas soal ASN ke IKN

Kabar Bisnis Ter-Update! Sri Mulyani Tetap di Kabinet, Jokowi Tegas soal ASN ke IKN

Sri Mulyani--Getty Images

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Minggu siang, 21 Januari 2024, menjadi saksi ketegangan di dunia bisnis Indonesia. Kabar mengenai potensi mundurnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menggema, tetapi hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi.

Posisinya yang strategis membuat isu ini mencuat, terutama setelah rapat kabinet pada 19 Januari 2024 yang membahas pajak hiburan.

BACA JUGA:Pemerintahan Berusaha Untuk Meningkatkan Ekspor di Sektor Nonmigas Hingga 4,5 Persen

1. Sri Mulyani: Diam dan Berfokus pada Pekerjaan

Kabar tentang kepergian Menteri Keuangan mencuat tanpa konfirmasi resmi. Sri Mulyani, yang dihadapkan pada isu ini, memilih untuk berfokus pada tugasnya. Dalam rapat kabinet terbaru, ia terlibat dalam pembahasan mengenai pajak hiburan dan dana pendidikan.

Pertanyaan jurnalis di Istana Negara pada Jumat, 19 Januari 2024, dijawabnya singkat, "Hari ini kerja. Saya bekerja aja." Sikapnya yang cermat menciptakan aura misteri seputar nasibnya di kabinet.

 

2. Pajak Hiburan: Tetap Teguh dengan Insentif Fiskal

Meskipun kabar kontroversial tentang Sri Mulyani, pemerintah tetap fokus. Pajak hiburan untuk sektor seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa, akan tetap berada di kisaran 40-75 persen.

Namun, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan langkah berani dengan menyiapkan insentif fiskal untuk bisnis-bisnis tersebut. "Pemerintah akan memberikan insentif fiskal terhadap PPh (pajak penghasilan) Badan atas penyelenggara jasa hiburan," ungkap Airlangga.

 

3. ASN ke IKN: Langkah Maju Jokowi yang Disegerakan

Di tengah dinamika politik, Presiden Joko Widodo membuat langkah maju dengan mendesak persiapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Alasan mendesak ini masih menjadi tanda tanya besar. Permintaan Jokowi, disampaikan pada rapat terbatas 19 Januari 2024, mengejutkan dan menciptakan kerumitan tersendiri.

Sumber: harian disway kalbar