Dua Pencuri Kabel PLN di Sungai Raya Berhasil Diamankan, Satu Orang Masih Berstatus DPO
Dua pelaku pencurian kabel PLN, berhasil diamankan Polsek Pontianak Selatan -polsek_pontianakselatan-Instagram
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Dua pria dengan inisial AN (24) dan MD (34), mereka merupakan pencuri kabel listrik PLN di Jalan Adi Sucipto Pontianak Tenggara Kota Pontianak ditangkap.
AKP Inayatun Nurhasanah selaku Kapolsek Pontianak Selatan mengatakan kedua pelaku sudah berhasil diamankan setelah mendapat laporan dari masyarakat.
”Menurut MD, dia mengaku dalam melancarkan aksi kejahatannya itu bersama rekanya AB,” kata Inayatun dikutip dari pontianakkeras.
Pencurian tersebut dilakukan pada Sabtu 27 Juli 2024, total sekitar 35 meter Kabel PLN berhasil dicuri oleh mereka.
”Modus operandi dengan memotong kabel cadangan PLN yang melintang atas parit di Jalan Adi Sucipto,” jelasnya.
Akibat ulah MD dan AB, alhasil menyebabkan kabel berdaya arus tinggi tersebut meledak hingga memadamkan listrik di sekitarnya.
BACA JUGA:Upaya Polisi Menyelamatkan Pengemudi Pada Kecelakaan Di Depan Kantor DPRD Kota Pontianak
”Masih tidak puas kedua pelaku mencoba memotong kabel lain yang ada disebelahnya,” tambahnya.
Kedua pelaku sebelumnya sempat melarikan diri setelah melancarkan aksinya. Keesokan harinya MD mencoba mengambil sisa potongan kabel tersebut.
”Selain itu AN juga ikut serta mengambil kabel sisa-sisa potongan yang telah diambil oleh MD dan AB,” terangnya.
BACA JUGA:Pasca Kejadian Pekerja Bangunan di Pontianak Tertimpa Reruntuhan Ruko, Begini Kondisinya
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung mencari keberadaan pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian kabel PLN itu.
”Pelaku MD dan AN sudah kami tangkap. Namun AB masih berstatus DPO dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” tegasnya.
Sumber: pontianakkeras