Rentcar MaC
Mau iklan?

Masyarakat Sintang Lakukan Aksi Buang Sampah di Kantor Bupati dan DPRD Sintang

Masyarakat Sintang Lakukan Aksi Buang Sampah di Kantor Bupati dan DPRD Sintang

Sampah yang dibuang ke halaman Kantor Bupati Sintang sebagai bentuk protes penanganan sampah yang tak maksimal. (Photo Instagram @melawikeras.id)--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, SINTANG - Forum Pemuda Peduli Sampah Kabupaten Sintang melakukan aksi dengan membuang 4 truk berisi sampah ke halaman Kantor Bupati dan Kantor DPRD, Selasa, 23 Juli 2024.

Sampah tersebut diangkut dari Jalan Hutan Wisata. Sampah itu dikumpulkan menggunakan excavator. Kemudian dimasukkan ke truk. Selanjutnya sampah-sampah itu dibuang ke Kantor Bupati Sintang dan DPRD Sintang, masing-masing kebagian dua truk berisi sampah.

Diketahui sampah di Jalan Hutan Wisata memang lama tidak diangkut. Kondisi ini tentu saja dikeluhkan masyarakat. Karena selain menimbulkan bau tak sedap, juga merusak pemandangan.

Tak hanya di Jalan Hutan Wisata, sampah juga menumpuk di sekitar Stadiong Baning, samping Terminal Sungai Durian serta banyak tempat lain.

Koordinator aksi, Laurensius Anong, mengatakan aksi tersebut dilakukan kerena sampah khususnya di Hutan Wisata tepatnya di depan rumahnya tidak kunjung diangkut. Tahun lalu dirinya sudah mewanti-wanti agar diangkut, tapi setelah itu dipenuhi sampah lagi.

“Kami tidak merasa nyaman dengan bau sampah yang setiap hari terpaksa tercium. Di mana-mana, kalau kita melihat sekarang sampah itu menumpuk. Baik itu dari arah Kelam, Simpang Pinoh maupun Sungai Durian dan lain-lain, sama sekali belum ada solusi dari pemerintah. Nah, hari ini kami membuang sampah ke kantor bupati sebagai bentuk protes pada pemerintah daerah agar segera ditangani dengan tepat,” kata Pria yang disapa Anong.

BACA JUGA:Pemkab Sintang Angkat Bicara, Soal Penanganan Sampah di Sintang

Lebih lanjut Anong mengancam, jika sampah-sampah yang menumpuk tidak kunjung ditangani, maka akan lebih banyak lagi sampah yang dibuang ke kantor-kantor pemerintah. Supaya, kantor pemerintah tersebut sekalian menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Marsianus menambahkan, selama ini pemerintah terkesan melempar tanggung jawab dan menganggap masyarakat tidak membuang sampah pada tempatnya.

“Padahal faktanya sejak tahun 2021 TPS-TPS yang ada ditutup warga karena tidak diurus, sampah ditumpuk di mana-mana, pencemaran di mana-mana. Jadi warga sekitar dan pemilik tanah menutup TPS, sehingga munculnya tempat pembuangan yang tidak semestinya dan tidak ada tindakan yang jelas dari pemerintah,” ungkapnya. (Red)

 

Sumber: istimewa