Rentcar MaC
Mau iklan?

Proyek Pelebaran Jembatan Tebelian BTS di Kota Sintang, Diduga Kuat Bermasalah, Cek Faktanya!

Proyek Pelebaran Jembatan Tebelian BTS di Kota Sintang, Diduga Kuat Bermasalah, Cek Faktanya!

jembatan TEBELIAN - BTS.KOTA SINTANG dengan Nomor Kontrak (10/PKS/HK.02.01/Bb20.63/2024), nilai kontrak kerja sebesar Rp.5.436.361.000,-. Dan masa pemeliharaan 365 hari kalender (Photo: Prnnews)--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - SINTANG - Permasalahan akses transportasi ratusan warga Sintang di Kecamatan Sei Tebelian, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat Menuai Sorotan Masyarakat Setempat.

setelah banyak dikeluhkan warga masyarakat lantaran di beberapa titik pekerjaan proyek pelebaran unit jembatan TEBELIAN - BTS.KOTA SINTANG dengan Nomor Kontrak (10/PKS/HK.02.01/Bb20.63/2024), nilai kontrak kerja sebesar Rp.5.436.361.000,-. Dan masa pemeliharaan 365 hari kalender, terhitung sejak tanggal 08 Mei 2024, bersumber dari dana APBN 2024, mengalami kendala dikarenakan mandek selama kurang lebih 2 pekan hingga berita ini diterbitkan pada Kamis 15 Agustus 2024.

Adapun saat dilakukan penelusuran dari beberapa anggota jurnalisme investigasi di lapangan, telah menemukan kejanggalan-kejanggalan di beberapa titik proyek pekerjaan pelebaran unit jembatan yang dilakukan oleh Kontraktor sebagai Pelaksana proyek pelebaran jembatan yaitu: CV.KAWAN SEJATI dan sebagai Konsultan,yaitu PT.KURNIA CITRA NUSA KSO PT.ARCI PRATAMA KONSULTAN KSO PT BINTANG INTI REKATAMA, yang hampir sama persis mengalami kemandekan, serta dugaan adanya beberapa penyalahgunaan prosedur yang di lakukan dari pihak kontraktor pengerjaan di antaranya sebagai berikut:

 

 1. Penempatan papan kegiatan proyek pelebaran jembatan yang tidak sewajarnya dan tidak pada tempatnya.

2. Pihak Kontraktor tidak melakukan pembuatan  jembatan alternatif di setiap titik pekerjan yang mengganggu akses aktifitas kendaraan yang melintasi.

3. Pihak kontraktor belum melanjutkan kegiatan pekerjaan proyek jembatan di beberapa unit jembatan dan terkesan dibiarkan mandek selama kurang lebih 2 pekan.

4.Pihak kontraktor juga belum memberikan nilai ganti rugi penggusuran lahan tempat usaha bengkel motor yang dimiliki saudara Tagas sebagai bagian dari warga masyarakat setempat, karena dampak dari pekerjaan proyek jembatan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih mencoba mencari keberadaan Kontraktor tersebut, dan mencari informasi tentang kegiatan pengerjaan proyek pelebaran jembatan untuk melakukan konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut. (Red)*

Sumber: purnamanews.com