Backlink
Rentcar MaC

Hari Ini Operasi Patuh Kapuas 2024 Dimulai, Ini 7 Sasaran Pelanggaran Prioritas

Hari Ini Operasi Patuh Kapuas 2024 Dimulai, Ini 7 Sasaran Pelanggaran Prioritas

Waka Polres Melawi, Kompol Eko Budi Darmawan Gelar Poto Bersama Pasca Apel OPS 2024 di Halaman Apel Bhayangkara Polres Melawi pada Senin (15/7/2024)--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWI - Pasca digelarnya apel Operasi Patuh Kapuas 2024 yang dihadiri undangan personel Polres Melawi, TNI, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Melawi, jasa raharja, PKS dan pramuka di halaman apel Bhayangkara, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) operasi secara resmi dimulai di seluruh jajaran Polda Kalbar, Senin (15/7/2024).

Wakapolres Melawi Kompol Eko Budi Darmawan dalam amanatnya mengatakan 7 pelanggaran menjadi prioritas sasaran penindakan.

"Adapun 7 pelanggaran  menjadi prioritas sasaran penindakan yakni, menggunakan hand phone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus serta berkendara melebihi batas kecepatan akan menjadi target operasi," terang Kompol Eko.

BACA JUGA:Bentuk Apresiasi dan Kerja Keras, Kapolres Melawi Beri Penghargaan ke Personil

Lanjutnya, operasi ini akan dilaksanakan mulai 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli mendatang. Ia harapkan masyarakat pengguna jalan agar mempersiapkan diri sebelum berkendara dan pastikan administrasinya lengkap guna menghindari fatalitas kecelakaan, kepada petugas dilapangan agar selalu menjaga keselamatan dan selalu berkoordinasi bersama instansi terkait.

"Setiap pelanggaran akan dilakukan penindakan, Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas," pungkas Kompol Eko.

 

Sumber: disway kalbar