Dua Wartawan Iran yang Dikurung karena Melaporkan Kematian Mahsa Amini Dilepaskan dengan Jaminan
Dua wartawan asal Iran yang melaporkan peristiwa meninggalnya Mahsa Amini: Niloufar Hamedi dan Elaheh Mohammadi.--https://www.voaindonesia.com/a/iran-akan-adili-dua-wartawan-yang-beritakan-kematian-mahsa-amini/7106119.html
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Pada Minggu (14/1), media Iran melaporkan bahwa dua wartawan Iran yang sebelumnya dipenjara karena melaporkan kematian Mahsa Amini telah dibebaskan dengan jaminan, menunggu putusan banding. Niloufar Hamedi dan Elaheh Mohammadi, yang dihukum pada Oktober lalu, telah mendekam di penjara selama 17 bulan.
BACA JUGA:Konflik Pembakaran Al Quran di Belanda, Protes, Kekerasan, dan Respons Internasional
Mereka dibebaskan dengan jaminan sebesar $200.000 (sekitar Rp3,1 miliar) dan tidak diizinkan meninggalkan Iran hingga proses banding selesai.
Kedua wartawan itu dihukum karena sejumlah dakwaan, termasuk bekerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat (AS) dan dianggap melanggar keamanan nasional.
Niloufar Hamedi, dari surat kabar reformis Shargh, dan Elaheh Mohammadi, dari Ham-Mihan, surat kabar reformis lainnya, ditahan pada September 2022.
BACA JUGA:Israel Bantah Tuduhan Evakuasi Gaza dalam 24 Jam oleh Afrika Selatan
Meski telah mendapatkan penghargaan utama dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Mei 2023 atas kontribusi mereka terhadap kebebasan pers, penahanan Hamedi dan Mohammadi menuai kritik internasional.
Mereka melaporkan kematian Mahsa Amini, yang memicu gelombang protes di seluruh Iran. Kematian Amini dan tindakan represif pihak berwenang selama protes telah menyebabkan dampak serius, menciptakan salah satu isu terpenting di Iran sejak Green Movement pada 2009.
Meskipun setidaknya 529 orang telah tewas dan lebih dari 19.700 ditahan selama unjuk rasa, pihak berwenang Iran belum memberikan informasi lengkap mengenai total jumlah korban.(*)
Sumber: