Rentcar MaC
Mau iklan?

Polisi Tegaskan Tak Ada Rekayasa soal Kasus Pengancaman Wartawan di Melawi

Polisi Tegaskan Tak Ada Rekayasa soal Kasus Pengancaman Wartawan di Melawi

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, SIK, SH (Photo//pixellab)--Hms.Res // Melawi

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWI Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i membantah adanya adanya rekayasa dalam kasus pengancaman wartawan Melawi Supardi Nyot oleh seorang oknum yang diduga pengusaha tambang beberapa waktu lalu.

AKBP Muhammad langsung memerintahkan personilnya untuk menyelidiki hal tersebut mencari informasi kebenarannya.

“Dalam hal ini pihak kepolisian khususnya Polres Melawi tidak ada rekayasa dalam kasus tersebut, malah jajaran Polres Melawi melakukan tindakan degan sigap sesuai tugas dan pungsi kepolisian sebagai pelayan masyarakat dan pelindung masyarakat,“ ucap Kapolres AKBP Muhammad dalam keterangan persnya, Jumat (21/6/2024).

Kata Kapolres, kasus Supardi Nyot saat ini sudah selesai dengan cara kekeluargaan dan saudara Supardi Nyot telah menarik laporannya dengan sendirinya tanpa ada unsur tekanan dan paksaan dari pihak manapun juga.

“Supardi Nyot menyabut laporannya di Polres Melawi dengan bukti surat peryataan tertanggal 14 Juni 2024 diatas Materai degan tulis tangan sendiri permohonan ini langsung di tujukan kepada jajaran Polres Melawi” sebutnya.

BACA JUGA:Abdul Gani Minta Maaf pada Wartawan Atas Komentar di Grup WA, Syarif : Patut Dijadikan Contoh


Foto : Surat Pencabutan Laporan Polisi.--

Sedangkan oknum yang diduga pengusaha tambang emas juga tidak benar adanya, sebab tidak ada lagi aktivitas tambang di wilayah kabupaten Melawi yang di lakukan oleh masyarakat dan pengusaha yang disebutkan dalam pemberitaan beberapa  media online tersebut,” cetusnya.

AKBP Muhammad menghimbau agar rekan media yang berfungsi sebagai kontrol sosial dan sebagai mitra kerja semua kalangan, kiranya memberikan informasi kepada publik sesuai pakta yang ada, agar tidak menimbulkan kegaduhan kepada semua kalangan khususnya publik.

 

 

“Kalau masalah dugaan pengancaman terhadap wartawan yaitu saudara Supardi Nyot sudah selesai secara kekeluargaan di kedua pihak dan tidak ada lagi masalah, semua sudah selesai sebab dari surat peryataan pencabutan laporan sudah jelas dan keterangan kedua belah pihak, maka dari itu jangan kita buat gaduh yang tidak–tidak dan mengiring opini dan hoax,” tegas Kapolres Melawi.

Sumber: detikglobalnews.com