Rentcar MaC
Mau iklan?

Perkara Uang Parkir, Pembacokan di Tebas Berhasil Diamankan Polisi

Perkara Uang Parkir, Pembacokan di Tebas Berhasil Diamankan Polisi

--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Seorang Pria dengan inisial EA (29), merupakan pelaku pembacokan di Tebas, berhasil diamankan oleh Polisi. Akibat pembacokan yang dilakukan EA tersebut,  korban dengan inisial RA mengalami luka parah.

BACA JUGA:Seorang Remaja Berhasil Diamankan Polisi Lantaran Mencuri Motor Warga

Kronologi dan Kalah Duel

Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko mengatakan kejadian bermula saat pelaku mengatur kendaraan truk yang membawa barang untuk melakukan bongkar muat.

”Akibat kalah duel, pelaku kemudian membacok korban menggunakan sebilah parang hingga membabi-buta,” kata Sadoko.

Dia juga menjelaskan peristiwa sadis tersebut terjadi pada hari Sabtu (01/6/24) di pelabuhan Ferry Desa Kuala Tebas, Kabupaten Sambas.

”Truk itu didatangi korban untuk dimintai uang parkir. Tidak terima, pelaku saling adu mulut dengan korban hingga terjadilah perkelahian diantara keduanya,” tambah Sadoko.

Lebih lanjutnya lagi, Sadoko menambahkan merasa kalah duel dengan korban, pelaku kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil parang miliknya.

”Saat itu, pelaku menebaskan parangnya sebanyak 2x hingga mengenai kepala korban sebelah kiri dan telunjuknya,” terangnya.

BACA JUGA:Kesehatan Pernafasan dan Persendian Lebih Baik dengan Susu Kambing Etamilku

Kondisi Korban dan Hukuman

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung dibawa ke Puskemas Tebas untuk mendapatkan pertolongan medis lebih lanjut.

”Ya, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polsek Tebas. Pelaku juga sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Pelakun sendiri terancam Pasal 353 atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP Tentang Penganiayaan dengan hukuman 4 tahun penjara.

Sumber: pontianakkeras.id