Rentcar MaC
Mau iklan?

Seorang Remaja Berhasil Diamankan Polisi Lantaran Mencuri Motor Warga

Seorang Remaja Berhasil Diamankan Polisi Lantaran Mencuri Motor Warga

--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Seorang remaja yang masih dibawah umur harus diamankan oleh Polisi. Pelaku dengan inisial A ditangkap akibat mencuri motor warga.

Aksi tersebut dilakukan pada hari Selasa (21/5/24) di salah satu rumah warga Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

BACA JUGA:Tak Punya Uang Untuk Beli Rokok, Kotak Amal Masjid Jadi Sasaran

Penangkapan di Rumah Keluarga Pelaku

Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Raja Toga Paruhum menjelaskan petugas menangkap sang pelaku di rumah keluarganya Kecamatan Meliau.

”Pelaku ditangkap pada hari Sabtu (1/6/2024) pukul 16.30. 1 Unit sepeda motor sebagai barang bukti langsung diamankan,” kata Raja.

BACA JUGA:Bupati Sambas Sambut Kedatangan Kepala BNN RI

Pengaduan Dari Korban Sendiri

Penangkapan pelaku tersebut dilakukan atas laporan pengaduan dari warga yang merasa kehilangan sepeda motor miliknya.

”Sebelumnya Jatanras Polres Landak berkoordinasi dengan Polsek Meliau. Pukul 16.30 WIB, petugas langsung menuju lokasi untuk mencari keberadaan pelaku,” jelas Raja.

BACA JUGA:Kesehatan Pernafasan dan Persendian Lebih Baik dengan Susu Kambing Etamilku

Penangkapan Pelaku dan Pemeriksaan Lebih Lanjut

Raja sendiri memberikan keterangan, setelah sang pelaku ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Landak untuk melakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

”Kami pastikan pelaku mendapatkan pendampingan sesuai ketentuan berlaku. Namun, proses hukum tetap berlanjut dengan memperhatikan aspek pembinaan dan rehabilitasi,” tegas Raja.

Sumber: pontianakkeras.id