Rentcar MaC
Mau iklan?

Lagi! Anak Kelas 6 SD Diperkosa 3 Orang di Bengkayang

Lagi! Anak Kelas 6 SD Diperkosa 3 Orang di Bengkayang

--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Murid kelas 6 SD di Bengkayang, Kalimantan Barat menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh 3 orang.

Korban sendiri masih berusia 13 tahun ini sampai harus dilarikan ke RSUD Drs. Jacobus Luna Bengkayang untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami sakit berat pada bagian alat vitalnya.

Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari saat orang tua korban yang curiga terhadap sakit yang dialami anaknya hingga mengalami pendarahan di alat vitalnya. Akhirnya korban menceritakan semua peristiwa yang dialaminya itu.

BACA JUGA:Menanggapi Program Tapera, Mahfud MD: Apa Ada Kebijakan yang Menjamin Para Penabung Betul Dapat Rumah?

“Saya bertanya ke anak saya, ada kah kamu dengan laki laki? Anak saya menjawab iya," kata orang tua korban.

Setelah mendengar pengakuan tersebut orang tua korban langsung membawanya ke Puskesmas sampai kemudian di rujuk ke RSUD Bengkayang untuk mendapat perawatan medis.

“Mengetahui itu saya langsung nangis kemudian anak saya langsung saya bawa ke rumah sakit untuk berobat. Awalnya dibawa ke Puskesmas tapi anak saya dirujuk ke rumah sakit Drs.Jacobus Luna," katanya.

Berdasarkan cerita dari sang korban, dia bertemu dengan para pelaku tersebut saat menonton hiburan band pesta perkawinan pada tanggal 27 Mei 2024.

BACA JUGA:Geger! Misteri Hilangnya Seorang Kakek di Sungai Pandan Masih Menjadi Misteri.

Dari lokasi pertemuan tersebut, para pelaku membawa korban ke sebuah penginapan di Kabupaten Bengkayang.

Saat peristiwa dialaminya tersebut, sang korban sempat teriak meminta tolong namun mulut, kaki dan tangannya di pasung pelaku. Korban bahkan sempat akan dipaksa minum minuman alkohol namun ditolak.

Setalah mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami korban ke Polres Bengkayang.

BACA JUGA:Balita Usia 4 Tahun Ditemukan Tenggelam di Sungai Sambas

"Kami berharap pelaku yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak saya yang masih di bawah umur segera ditangkap oleh pihak yang berwajib dan mendapat hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku," harap ibu korban.

Sumber: disway kalbar