Rentcar MaC
Mau iklan?

Hanya Bermodal Ajakan, Seorang Gadis 16 Tahun Diperkosa di Landak 6 Kali

Hanya Bermodal Ajakan, Seorang Gadis 16 Tahun Diperkosa di Landak 6 Kali

--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Seorang Gadis berusia 16 tahun jadi korban pemerkosaan oleh pria dengan inisial D. Ternyata, aksi tersebut dilakukan oleh pelaku sebanyak 6 kali.

Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Raja Toga mengatakan kejadian tersebut terjadi berawal dari saat pelaku mengajak korban berbelanja di sebuah minimarket, lalu mengajak jalan-jalan.

BACA JUGA:Curi Motor Kurir J&T, Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

”Karena rumah korban ditutup, pelaku lalu mengajak korban nginap di salah satu hotel Ngabang. Saat itu, korban dipaksa melakukan hubungan intim,” kata Raja.

Dia juga menjelaskan kejadian pertama kali terjadi pada hari Minggu (22/10/23) hingga berlanjut di Bulan Januari 2024. Selanjutnya, korban melakukan kehamilan setelah tidak merasakan datang bulan.

BACA JUGA:Pasar Kripto Menguat, Investor Beralih ke Altcoin untuk Raih Keuntungan

”Hasil tes tersebut menyatakan korban positif hamil. Namun, sekitar 6-7 bulan kemudian korban mengalami keguguran,” tambahnya

Tentunya kabar tersebut membuat geger pihak keluarga korban. Akibat kejadian tersebut, ibu korban langsung melaporkannya ke Polres Landak.

BACA JUGA:Konferensi Pers: Wahyu Hidayat Optimis Maju Bacalon Bupati Kapuas Hulu

”Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan untuk dilakukan proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Raja menegaskan pihaknya akan berkomitmen dalam memberikan perlindungan terhadap korban dan menindak tegas bagi siapa saja para pelaku kejahatan seksual.

Sumber: disway kalbar