Potensi Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam di Desa Kemantan Kabupaten Sintang
--
PONTIANAKINFO.DISWAY, 29 Mei 2024 –
Potensi desa merupakan segala sumber daya alam maupun sumber daya manusia, yang mana sumber daya tersebut dapat di manfaatkan untuk keberlangsungan dan perkembangan desa. Berbicara soal potensi desa, pasti kita langsung mengarah ke suatu desa yang akan dikembangkan menjadi desa wisata.
Menurut Kepala Desa Kemantan, Apunsius, mengatakan dalam mengembangkan potensi di suatu desa tidaklah mudah. Idealnya kita mengutamakan perencanaan yang matang dan efektif serta efisien. Hal tersebut tidak lepas dari peran masyarakat dan pemerintah yang berkolaborasi dalam mengembangkan potensi di Desa tersebut.
Kepala Desa (Kades) Kemantan mengatakan, tujuan dari pengelolaan sumber daya alam tidak lain dan tidak bukan untuk menjaga keberlangsungan hidup warga dan masyarakat desa. Tujuan ini mempertahankan keseimbangan ekosistem, meningkatan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, dan memperbaiki kondisi lingkungan hidup di Desa Kemantan.
"Desa Kemantan memiliki potensi pertanian, wisata lokal, sumber daya alam dan mineral yang dapat digunakan untuk pengembangan desa kedepan lebih maju. Namun pengelolaan sumber daya tambang dan mineral harus dilakukan dengan baik dengan komitmen bertanggung jawab agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat desa," ungkap Kades Apunsius.
Untuk mempersiapkan diri menghadapi pentingnya pengelolaan sumber daya alam desa di masa depan, mendorong masyarakat desa dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya pengelolaan sumber daya alam. Pemerintah dan lembaga terkait harus memberikan edukasi dan pelatihan bagi masyarakat tentang pengelolaan sumber alam yang baik dan lestari.
“Pasca Covid19 ekonomi warga kami berpenghasilan sangat jauh dari standar dan masih tergolong ekonomi menengah kebawah, dengan peristiwa ini secara perlahan kami bangkit melakukan pengelolaan sumber daya alam desa yang seadanya dengan baik dan lestari sehingga masyarakat desa dapat, mensejahterakan diri dalam upaya menopang kehidupan sehari - hari,” jelasnya.
Kemudian, peran pemerintah desa memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya, terutama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan untuk itu, pemerintah desa harus membuat peraturan-peraturan yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya alam, seperti peraturan tentang penanaman kembali hutan, perlindungan ekosistem dan lain sebagainya," Imbuhnya Apunsius.
Dia menjelaskan bahwa peran Kepala Desa selaku Eksekutif dan lembaga Pemerintahan Desa juga memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya alam di Desa Kemantan. Mereka harus memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam di lakukan secara berkelanjutan dan terencana, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam desa.
“Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya alam, Pemerintah Desa perlu melakukan kerjasama dengan semua pihak tertentu seperti organisasi masyarakat, dunia usaha, dan Pemerintahan Kabupaten/ Kota. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan mempercepat proses pengelolaan sumber daya alam di desa,” Ungkapnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sintang menerangkan, Untuk mengali potensi energi dari sektor tambang perlu ada nya campur tangan teknologi untuk meningkat kan nilai tambah, karena disektor tambang dpt menyerap jutaan pekerja serta terciptanya lapangan pekerjaan dan dapat memicu pertumbuhan perekonomian dari sektor pertanian, perdagangan, perikanan dan peternakan daerah setempat dan membentuk kemandirian ekonomi bagi pembangunan desa berkemajuan.
“Keberhasilan upaya kita mewujudkan cita-cita ke depan yakni tergantung pada sejauh mana seluruh entitas pemerintah mau bersinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Harapan paling utama adalah bagaimana kita mampu mengarahkan kebijakan agar ekosistem dan industri mampu bertumbuh mandiri dan optimal,” terang Erwin Setiawan selaku Ketua APRI Kabupaten Sintang.
Sumber: disway kalbar