Gunakan Knalpot Racing, Sebanyak 11 Sepeda Motor Disita Polisi
--
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Sebanyak 11 sepeda motor dirazia dan disita oleh Polisi, pada hari Sabtu (25/5/2024) pukul 01.00 WIB. Kendaraan tersebut disita karena menggunakan knalpot racing.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi mengatakan kegiatan razia tersebut dilakukan sebagai antisipasi terhadap rawannya aksi balapan liar yang kerap kali terjadi.
BACA JUGA:Kupikir Keras Ternyata Kertas, Bungkam Manchester City, Manchester United Juara Piala FA
”Kami mendapati 9 sepeda motor menggunakan knalpot racing di area trotoar sepanjang Jalan Ahmad Yani I dan langsung kami sita,” kata Kapolsek.
Dia juga menjelaskan operasi yang dilakukan ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Penggunaan knalpot racing sendiri juga dapat menggangu ketenangan warga sekitar.
”Selain itu, kami juga turut menyita 2 sepeda motor lain depan Museum menggunakan knalpot racing ,” tambahnya.
Dumaria juga menegaskan kepada seluruh motor yang disita tersebut langsung digiring menuju Polsek Pontianak Selatan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Perayaan Hari BPR 2024 di Pontianak: Funwalk dan Ribuan Doorprize Menanti Anda
”Kami mendapatkan respon terkait keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat penggunaan knalpot racing tersebut,” katanya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot racing.
Sumber: pontianakkeras.id