Rentcar MaC
Mau iklan?

Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas Gara-gara Tersinggung Dipanggil "Dilan"

Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas Gara-gara Tersinggung Dipanggil

Tak Terima Dipanggil Dilan, Seorang Pemuda Bunuh Temannya.--Pinterest

PONTIANAK.DISWAY - Seorang pemuda di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, berinisial HM (20), tega menganiaya temannya, AG (18), hingga meninggal dunia, pada Selasa (7/5/2024). Peristiwa ini terjadi di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif penganiayaan ini diduga karena HM tersinggung saat dipanggil "Dilan" oleh AG. HM merasa panggilan tersebut merupakan olok-olok.

‘’Dari gelar perkara, berdasar alat bukti yang terkumpul, satu orang telah kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu HM. HM adalah pelaku utama pemukulan yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,’’ujar Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona

Awalnya, HM dan AG bersama beberapa teman lainnya sedang nongkrong di sebuah warung. Saat itu, AG memanggil HM dengan sebutan "Dilan". HM kemudian tersinggung dan cekcok mulut dengan AG.

Percekcokan tersebut berlanjut hingga HM memukul wajah AG. Tak hanya itu, HM juga menendang AG hingga terjatuh dan pingsan. AG kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

‘’Dari hasil pra-rekonstruksi, ada pemukulan di bagian wajah, pipi kiri, tendangan di bagian dada, dan semuanya dilakukan dengan tangan kosong, tidak menggunakan alat,’’jelas Ronaldo.

Adapun hasil penyidikan sementara, motif dari penganiayaa adalah, adanya panggilan ‘Dilan’ kepada tersangka, yang dianggap sebuah bahasa olokan.

HM kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih menjaga lisan dan tidak mudah tersinggung dengan perkataan orang lain. Sebaiknya selesaikan masalah dengan cara yang baik dan tidak menggunakan kekerasan.

Sumber: tribun medan