Rentcar MaC
Mau iklan?

Pegi Alias Perong, DPO Kasus Vina Cirebon Berhasil di Tangkap!

Pegi Alias Perong, DPO Kasus Vina Cirebon Berhasil di Tangkap!

--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Satu dari tiga buronan atau DPO kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat ditangkap. 

Buronan bernama Pegi alias Perong tersebut ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada hari Selasa (21/5/2024) malam.

BACA JUGA:Kelakuan Bocil! Tarik Gas Motor Hingga Tertabrak Kompor Pedagang dan Tersiram Minyak Panas

"Iya atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan kepada wartawan, hari Rabu (23/5/2024).

Diduga masih ada dua tersangka lainnya yang masih berstatus buron. Sementara, sebelumnya sudah ada delapan orang yang diamankan dalam pembunuhan pada tahun 2016 itu.

Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani,  dan Saka Tatal. 

BACA JUGA:Mobil Listrik Hyundai Ioniq 5 dan 6 Mewarnai World Water Forum 2024 di Bali

Seluruhnya sudah mendapatkan vonis hakim setelah terbukti melakukan pembunuhan. Mereka divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada bulan Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup.

Sebelumnya Surawan memastikan akan mendalami alasan delapan terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP terkait adanya tiga pelaku lain.

Sumber: disway kalbar