Rentcar MaC
Mau iklan?

PDIP Masih Melakukan Serangan dengan Melayangkan Gugatan ke PTUN Jakarta

PDIP Masih Melakukan Serangan dengan Melayangkan Gugatan ke PTUN Jakarta

pdip gugat kpu di ptun--

PONTIANAKINFO.DISWAY.COM - Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta menggelar sidang perdana gugatan Partai Demokrasi Indonesia atau PDIP secara tertutup pada hari ini, Kamis, 2 Mei 2024.

BACA JUGA:Anies Ngaku Tak Akan Bikin Partai : Sudah Nyaman dengan PKB-NasDem-PKS

Sidang dengan agenda pembacaan pendahuluan gugatan soal dugaan perbuatan melawan hukum oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu dimulai pukul 10.00 WIB di ruang Kartika, PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Sejumlah awak media tampak tertahan di pintu Ruang Kartika. Seorang petugas keamanan PTUN Jakarta tidak memperbolehkan awak media meliput jalannya sidang. Alasannya, sidang digelar secara tertutup.

BACA JUGA:Philippe Troussier Peringatkan Indonesia Jelang Melawan Guinea

Gayus mengatakan, Tim Hukum sudah membawa berkas-berkas administrasi. Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

BACA JUGA:12 Tahun Mengabdi, Reus Resmi Berpisah Dengan Dortmund Musim Ini

"Nanti apa saja yang dikehendaki untuk dipahami oleh PTUN dan tergugat akan terungkap nanti dasar-dasar kevalidannya," kata Gayus.Gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT.

Sumber: