Gedung TNI Angkatan Darat Dijadikan Gudang Motor Curian, 3 Personil Diketahui Bersekongkol
--
Tidak peduli apa alasan di baliknya, Khairul menyatakan bahwa kemungkinan besar hal ini terjadi "secara terorganisir".
Meskipun para anggota militer tidak secara langsung terlibat dalam sindikat pencurian motor - yang saat ini masih sedang diselidiki keterlibatannya - Khairul menjelaskan bahwa menerima atau menyimpan barang-barang hasil kejahatan juga merupakan tindak pidana.
Menurutnya, TNI juga harus melakukan pemeriksaan dan audit secara berkala untuk memastikan bahwa fasilitas militer tidak digunakan sebagai tempat penyimpanan barang-barang ilegal.
Menurut Khairul, kasus ini merupakan yang pertama kali diungkapkan kepada masyarakat di mana fasilitas militer digunakan sebagai tempat untuk menyimpan barang-barang hasil kejahatan.
Ghufron menyatakan bahwa mengingat kasus tersebut merupakan kasus pidana umum, penyelesaiannya seharusnya juga dilakukan melalui proses hukum di pengadilan umum.
Selama ini, penyelesaian terhadap kasus-kasus yang melibatkan anggota TNI dilakukan di lingkungan peradilan militer yang dianggap "tersembunyi, kurang transparan, dan kurang akuntabel".
Sementara itu, Kristomei Sianturi, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, menyatakan bahwa proses hukum militer tetap akan digunakan dalam penyelesaian kasus ini, serta pemberian hukuman disiplin. Ia menyangkal kekhawatiran bahwa proses peradilan militer dianggap "kurang terbuka dan tidak bertanggung jawab"
Sumber: disway kalbar