Rumah Kawasan Elit digrebek BNN, Memproduksi Jenis PINACA Ganja Sintesis
![Rumah Kawasan Elit digrebek BNN, Memproduksi Jenis PINACA Ganja Sintesis](https://pontianakinfo.disway.id/upload/0752d897ae45794bdba045503756bd6b.jpeg)
--
Cannabinoid merupakan istilah untuk senyawa yang ditemukan dalam ganja alamiah. Namun, dalam situasi ini, senyawa kimia buatan tersebut dinamai "cannabinoid sintetis" karena menyebabkan reaksi kimia yang serupa dengan cannabinoid yang berasal dari alam.
Telah diketahui bahwa ada lebih dari 150 produk turunan ganja sintetis yang tersedia hingga saat ini. Terus muncul senyawa baru di pasar gelap, yang dipasarkan sebagai bahan kimia eksperimen atau obat legal.
Di Indonesia, PINACA sudah termasuk dalam kategori narkotika golongan I sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Revisi Golongan Narkotika.
Hal ini menyebabkan Pinaca dianggap memiliki potensi untuk menyebabkan kecanduan sehingga hanya boleh digunakan untuk keperluan ilmiah dan teknologi.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan lima individu sebagai tersangka. Menurut Malvino, kelima orang yang diduga terlibat memiliki peran sebagai pengatur, investor, dua orang yang membuat, serta orang yang bertanggung jawab atas pemasaran dan pengelolaan gudang tempat penyimpanan bahan baku.
Mereka mengakui bahwa mereka telah menyewa rumah di area Sentul selama enam bulan terakhir.
Dari tempat yang tidak diketahui, Malvino menyatakan bahwa para aktor menyebarkan bahan baku yang mengandung Pinaca ke perusahaan kecil yang memproduksi tembakau sintetis.
Penyergapan laboratorium pembuatan obat terlarang di daerah Sentul. Penyelidik juga memperkirakan bahwa para pelaku memiliki kaitan dengan jaringan internasional yang terorganisir.
Sumber: disway kalbar