Rektor Universitas Pancasila, ETH, dinonaktifkan setelah dugaan pelecehan seksual
Rektor Universitas Pancasila, ETH, dinonaktifkan setelah dugaan pelecehan seksual.-Pixabay-
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Rektor Universitas Pancasila, yang diidentifikasi dengan inisial ETH, telah dinonaktifkan dari jabatannya menyusul laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpanya.
Yoga Satriyo, Sekretaris YPPUP, menyatakan bahwa ETH akan dinonaktifkan sampai masa jabatannya berakhir pada tanggal 14 Maret 2024.
BACA JUGA: Cryptocurrency: Gebrakan Baru dalam Perekonomian Digital Global
Langkah tegas ini diambil sebagai respons terhadap serangkaian laporan yang menimpa ETH terkait kasus tersebut. Sementara itu, Polda Metro Jaya telah membuka layanan pengaduan khusus bagi para korban yang mungkin terdampak oleh dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila tersebut.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa masyarakat dapat meminta bantuan polisi melalui nomor darurat 110.
Hal ini merupakan langkah penting untuk memberikan dukungan dan perlindungan bagi para korban yang mungkin terdampak oleh perilaku yang tidak pantas tersebut.
Indradi juga menekankan bahwa pihak kepolisian akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk para pemangku kepentingan, untuk menangani dengan serius setiap pengaduan yang diterima.
Hal ini mencakup kerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya dalam memeriksa saksi-saksi dan menindaklanjuti laporan-laporan polisi terkait kasus ini.
Sejauh ini, sudah ada delapan saksi yang telah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan.
Meskipun demikian, pihak kepolisian belum merincikan asal mula saksi-saksi tersebut, dan hal ini masih dalam proses klarifikasi lebih lanjut.
BACA JUGA:Layanan Pengaduan Dibuka untuk Korban Dugaan Pelecehan oleh Rektor UP
Selain itu, pihak kepolisian juga telah menerima dua laporan polisi terkait dengan kasus dugaan pelecehan yang menimpa Rektor Universitas Pancasila.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya serius pihak berwenang dalam menangani kasus tersebut secara adil dan transparan.
Perlu dicatat bahwa proses hukum dan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini sedang berlangsung, dan semua pihak yang terlibat akan diharapkan untuk memberikan kerjasama penuh dalam penyelidikan kasus ini.
Sumber: disway