Iklan pemberitaan
Rentcar MaC

Bahasan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kota Pontianak

Bahasan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kota Pontianak

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat membuka Sosialisasi Literasi Keuangan Syariah dan Sertifikst Tanah Wakaf di Masjid Nurul Jannah Jalan Karet Pontianak Barat.-Dok. Prokopim Pemkot Pontianak-

PONTIANAKINFO.COM – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menyatakan, percepatan legalitas sertifikat tanah wakaf, baik untuk masjid, surau, maupun rumah ibadah lainnya, menjadi salah satu skala prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Literasi Keuangan Syariah dan Sertifikat Tanah wakaf di Masjid Nurul Jannah, Jalan Karet, Kecamatan Pontianak Barat, Selasa (30/9/2025) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Bahasan menyampaikan apresiasi kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang telah menggandeng pemerintah daerah untuk bersama-sama mencari solusi persoalan tanah wakaf. Ia menilai kegiatan sosialisasi ini penting sebagai wadah komunikasi langsung antara pemerintah dengan para nazir masjid di Pontianak.

“Manfaat sertifikasi tanah wakaf jelas dan tujuannya nyata. Dari dulu hingga sekarang banyak persoalan pengurusan tanah wakaf, prosesnya penuh lika-liku dan berbeda-beda di setiap daerah. Karena itu, kehadiran BWI harus kita dukung bersama,” ujarnya.

Menurutnya, tanpa dukungan aktif dari para nazir, keberadaan BWI tidak akan maksimal. Bahasan mendorong seluruh nazir masjid agar proaktif menyampaikan persoalan di tempat ibadah masing-masing sehingga bisa dicarikan solusi bersama. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kebersamaan di lingkungan masjid. 

“Kalau masjid saja berkonflik, tidak rukun, bagaimana kita bisa memberikan teladan kepada umat. Mari kita selesaikan persoalan dengan musyawarah dan lapang dada,” pesannya.

Bahasan menambahkan, pemerintah tidak akan gegabah mengambil tindakan terhadap rumah ibadah. Semua, kata dia, harus melalui mekanisme yang benar dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Selain itu, ia berharap komunikasi antar nazir di Pontianak semakin erat, sehingga pengelolaan masjid dapat berjalan kompak dengan visi dan pemahaman yang sama. Sosialisasi literasi keuangan syariah juga menjadi bagian penting agar para nazir memahami konsep-konsep ekonomi Islam seperti mudharabah, sukuk, maupun obligasi.

“Ini harus dipahami dengan benar dan sama, agar tidak terjadi perbedaan tafsir di antara para nazir,” tutup Bahasan. (prokopim)

Sumber: