Iklan pemberitaan
Rentcar MaC

Apel Hari Kesaktian Pancasila 2025, Wali Kota Pontianak Ingatkan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

Apel Hari Kesaktian Pancasila 2025, Wali Kota Pontianak Ingatkan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di lingkungan Pemkot Pontianak-Kominfo/Prokopim Pontianak -dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Wali Kota PONTIANAK Edi Rusdi Kamtono, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) PONTIANAK agar lebih peka, peduli, serta mengedepankan empati dalam menjalankan tugas. Ia menilai pelayanan publik, terutama terkait perizinan, administrasi kependudukan, hingga investasi, masih belum optimal.

“Kota Pontianak memiliki potensi sekaligus tantangan. Salah satu yang kini kita hadapi adalah tuntutan masyarakat atas keadilan, pelayanan, dan peluang yang masih dianggap belum maksimal. Ini harus kita jawab dengan kerja nyata,” ujarnya usai memimpin apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Wali Kota pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Edi menegaskan pelayanan publik, khususnya dalam proses perizinan, administrasi kependudukan, investasi, dan pembangunan, masih belum optimal. Bila tidak segera dibenahi, kondisi ini akan semakin memperberat beban pemerintah daerah.

BACA JUGA:Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan ke 381 Petani Terdampak Puting Beliung

“Kalau satu saja pelayanan publik dinilai buruk, maka citra pemerintah kota juga ikut dipandang buruk,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepedulian aparatur terhadap lingkungan sekitar. Wako menilai, aparatur bukan hanya bertugas di bidang pokok sesuai dinas, tetapi juga ikut peduli pada kondisi masyarakat, misalnya terkait pendidikan, kesehatan, atau tempat tinggal.

“Sebagai aparatur pemerintah, jangan sampai bersikap acuh. Semua bagian dari keluarga besar Pemkot Pontianak, sehingga tugas kita tidak bisa hanya dilihat dari sekat dinas,” kata Edi.

BACA JUGA:Bahasan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kota Pontianak

Ia pun meminta para aparatur mempelajari aturan-aturan yang menjadi dasar kerja, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga petunjuk teknis tentang disiplin pegawai. Pemahaman regulasi, lanjutnya, menjadi kunci tercapainya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.

“Tidak mesti menunggu bimbingan teknis. Kita bisa belajar mandiri lewat Google, media sosial, atau AI. Yang penting, mau meluangkan waktu untuk belajar agar bisa memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.

Selain tantangan pelayanan, wali kota juga menyoroti kondisi fiskal. Ia menyampaikan pemerintah pusat akan mengurangi dana transfer untuk Kota Pontianak pada 2026 sekitar Rp223 miliar. Pemotongan tersebut memaksa Pemkot melakukan penyesuaian dan refocusing terhadap program yang telah disusun.

BACA JUGA:Disdukcapil Pontianak bersama Kejati dan Kejari Perkuat Pemenuhan Hak Anak

“Tahun 2025 ini kita masih harus menyelesaikan program yang direncanakan 2024, termasuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 tentang penghematan anggaran. Harapannya seluruh program bisa selesai tepat waktu agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelas Edi.

Sumber: