Backlink
Rentcar MaC

Pemuda 23 Tahun Ajak Kawin Lari Bocah 14 Tahun, Orangtuanya Lapor Ke Polres Nunukan

Pemuda 23 Tahun Ajak Kawin Lari Bocah 14 Tahun, Orangtuanya Lapor Ke Polres Nunukan

Penculikan Di Bawah Umur --

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Seorang pemuda di Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) diduga menculik seorang gadis berusia 14 tahun karena cinta mereka tidak disetujui oleh orang tua sang pacar.

 

Akibat dari tindakan nekatnya, seorang pria dengan inisial DA (23) harus saat ini menjalani masa tahanan di penjara. Seorang tersangka diamankan oleh kepolisian di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Pasar Guser, RT 03, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat.

 

 

Saat dia dan pacarnya melarikan diri ke Kota Tarakan, seorang petani yang tinggal di Jalan Gajah Mada RT 17, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara ini terlibat dalam hubungan romantis dengan korban.

 

Iptu Siswati, yang merupakan Kasi Humas Polres Nunukan, memberikan penjelasan tentang aksi nekat yang dilakukan oleh tersangka. Ayah korban mengetahui kejadian tersebut pada hari Rabu (17/04/2024), sekitar jam 10 pagi.

 

BACA JUGA : Satlantas Kabupaten Sekadau Lakukan Penertiban, Masyarakat Banyak Melapor Keributan Knalpot Brong

 

Menurut Iptu Siswati dari Humas Polres Nunukan, tindakan berani tersangka terungkap setelah ayah korban mengetahui hal ini pada hari Rabu (17/04/2024) sekitar jam 10 pagi.

 

Ketika itu, sang pengadu, yang juga ayah dari korban, menerima telepon dari istrinya (ibu korban) yang memberitahu bahwa anak perempuan mereka telah diculik oleh DA.

Sumber: disway kalbar