Pemuda 23 Tahun Ajak Kawin Lari Bocah 14 Tahun, Orangtuanya Lapor Ke Polres Nunukan
Penculikan Di Bawah Umur --
Setelah mendapat kabar tersebut, ayah korban segera kembali ke rumah dan memeriksa di mana anaknya yang masih di bawah umur berada.
Ibu dari korban memberikan informasi bahwa ada seorang pria yang membawa anaknya naik sepeda motor waktu kejadian tersebut. Sang lelaki memacu motornya dan pergi dari rumah tanpa diketahui oleh orang tuanya. Ayahnya kemudian membuat laporan di Polsek Nunukan," katanya.
Siswati menyatakan bahwa korban dan tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba memiliki hubungan asmara sejak bulan Agustus 2023 hingga saat ini.
Saat dihadapkan kepada penyidik, DA mengakui bahwa ia berencana untuk menikahi korban dan dengan sengaja membawanya kabur.
Hubungan mereka tidak disetujui oleh kedua orang tua korban karena mereka berpacaran. Dia mengungkapkan bahwa mereka telah dibawa ke kantor polisi Nunukan kemarin.
Sumber: disway kalbar